DaerahPolitik

Tak Puas Dengan Pemerintahan Jokowi – JK, HMI Cabang Pamekasan Turun Aksi

foto : sejumlah aktivis hmi cabang pamekasan saat menggelar aksi di kantor dprd pamekasan.
foto : sejumlah aktivis hmi cabang pamekasan saat menggelar aksi di depan kantor dprd pamekasan.

PAMEKASAN – Sejumlah aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pamekasan, menggelar aksi demonstrasi. Mereka (Aktivis HMI, red) melakukan turun aksi yang berada di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, lantaran ingin menyampaikan kinerja pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi – JK), yang selama ini dinilai tak pro rakyat. Bahkan, berbagai kebijakan Jokowi – JK, cenderung lebih menyengsarakan rakyat Indonesia.

Protes yang dilakukan oleh sejumlah Aktivis HMI Cabang Pamekasan, merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat Indonesia. Karena di era kepemimpinan Jokowi – JK, dinilai gagal. Diantaranya terkait, lemahnya supremasi hukum, kebijakan dibidang sektor ekonomi serta adanya surat edaran terkait larangan pengeras suara di masjid dan musholla. Dengan alasan itu, aktivis HMI Pamekasan menuntut Jokowi – JK agar turun dari jabatan Presiden dan Wakil Presiden.

“Kebijakan Pemerintah tidak pro rakyat dan menyengsarakan rakyat. Dari itu, turunkan Jokowi, “ujar salah satu orator, di depan gedung DPRD Pamekasan, Jalan Kabupaten 107, Selasa (18/09/2018).

Sementara itu, Nawaki salah satu orator juga menegaskan, aksi yang dilakukan merupakan bentuk untuk menyuarakan hak rakyat dan ketidakpuasan atas kebijakan Jokowi – JK. Serta, dirinya juga mengimbau pada peserta aksi jangan terprovokasi dengan berbagai hal.

” Ini merupakan aksi damai, dan kami hanya menyuarakan hak rakyat. Dan kami pastikan, tidak ada yang menungganginya, “tegasnya.

Dijelaskan, bahwa kebijakan-kebijakan yang tak pro dengan rakyat, maka sangat mengancam kesatuan dan kedaulatan NKRI. “Dari berbagai kebijakan itu meliputi melemahnya tukar rupiah terhadap dollar, tingginya impor dan kenaikan harga BBM. Serta, tegakkan supremasi hukum dan menggugat kebijakan pemerintah terkait berkembangnya TKA (Tenaga Kerja Asing) yang ada di Indonesia, “jelasnya.

Nawaki menambahkan, pihaknya juga menuntut pemerintah agar mencabut larangan pengeras suara di masjid dan musholla. Karena hal itu, dianggap telah mencederai azas demokrasi yang ada di Indonesia. “Kami minta pada pemerintah agar mencabut edaran Menteri Agama mengenai pengeras suara yang ada di masjid dan mushalla, “tandasnya. (dad)

 

Exit mobile version