Lenterainspiratif.com | Jombang – Seorang pemuda yang menyewa jasa PSK di Jombang, dianiaya oleh Kepala Dusun (Kasun) Tambakberas, Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang, hingga tewas karena tak kunjung klimaks.
Korban yakni Achmad Saifudin (24), warga Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang, dan pasangan kencannya SAL (34), sedangkan pelaku penganiaya adalah Agus Syarifudin (31), Kasun Tambakberas, Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang.
Peristiwa itu berawal ketika Saifudin membooking SAL dan menyepakati untuk melakukan kencan singkat selama satu jam. Mereka pun berhubungan badan di kamar rumah warga Dusun Tunggul, Desa Tunggorono, Jombang yang disewakan pada Sabtu (7/11) sekitar pukul 22.00 WIB.
Satu jam pun berlalu namu namun Saifudin tak kunjung klimaks, hal itu membuat SAL jengkel dan diam-diam mengirim pesan singkat kepada Agus (Kasun), SAL meminta bantuan Agus untuk mengusir pelanggannya itu.
“Yang pria ini sudah satu jam tidak keluar-keluar, ceweknya keberatan. Kemudian ceweknya minta tolong ke Pak Polo (Kasun),” kata Kapolsek Jombang AKP Moch Wilono kepada wartawan, Sabtu (14/11/2020).
Wilono mengatakan, Agus tidak enak jika menolak permintaan SAL karena suami SAL teman dekatnya. Agus pun akhirnya mendobrak kamar tempat Saifudin dan SAL berhubungan badan sekitar pukul 23.30 WIB.
“Korban (Saifudin) memukul duluan, tapi tidak kena, lalu dihajar pelaku menggunakan tangan kosong,” terangnya.
Agus membalas Saifudin dengan melayangkan bogem mentah ke wajah dan dada korban beberapa kali. Akibat pukulan itu korban mengalami luka di pelipis sebelah kanan, mata kirinya memar, dan sesak nafas di dada.
“Korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara pelaku sudah kami tangkap,” jelas Wilono.
Akibat perbuatannya, Agus disangka dengan pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman dua tahun penjara. (dit)