Opini

STR Membunuh Tenaga Kesehatan

foto : ajis bulele
Penulis Opini : Ajis Bulele, Anggota Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, Kabupaten Pulau Morotai.
Lentera Inspiratif.com
Empat hingga tiga tahun mengikuti pendidikan akademi perawat, bidan, analis, farmasi dengan gelar (D3 ahli madya) dan (S.Kep.Ns) tidak membuat kita jadi  perawat, bidan, analis, dan farmasi. Bukan karena tak adanya lowongan pekerjaan, tapi kita dituntut harus mengikuti ujian kompetensi (Ukom) untuk mendapatkan STR (Surat Tanda Registrasi). Namun,  bila tak memiliki STR, maka kami tak bisa bekerja. Dan pada akhirnya, semua ini membunuh masa depan kita sebagai tenaga kesehatan yg notabenenya bekerja membantu terhadap masyarkat.
Adapun setelah lulus dari Ukom, kita akan di perhadapkan dengan kesulitan lagi. Sebab, masa berlaku STR hanya 5 tahun. Selain daripada itu, kita diwajibkan mengikuti pelatihan 25 SKP (Sistem Kredit Poin), dan bila tak mencapai target, maka STR dinonaktifkan, ditambah kita harus membayar lagi sisa SKP.
Ironisnya, dengan gaji yang rendah, tapi kita dituntut mengikuti pelatihan maupun seminar dengan nominal yang cukup lumayan besar. Misalnya, pelatihan dan seminar dengan nominal Rp 3.500.000 dengan 4 SKP. Dan belum lagi biaya pelatihan yang mencapai 25 SKP.  Yang jadi pertanyaan, apakah gaji perawat, bidan, dsb, hanya untuk membayar biaya STR dan pelatihan?.
Setelah sekian lama pemerintah mengeluarkan aturan itu, tuk menjamin kesejahteraan dan masa depan tenaga kesehatan. Olehnya itu, kami atas nama tenaga kesehatan meminta kepda pemerintah pusat dan Kementerian Kesehatan untuk memberikan kelonggaran. Serta, jalur mudah untuk mendapatkan STR. Memang hal itu, sudah di tetapkan dalam Undang Undang No.38 tahun 2014 tentang Perawat Menjalankan Praktek Wajib Memiliki STR. Akan tetapi, permudah untuk mendapatkan STR, sehingga selaku tenaga kesehatan bisa mendapatkan pekerjaan yang tak harus ada STR. Tapi,  Sayangnya aturan itu menciptakan banyak tenaga kesehatan menjadi penganguran. Anehnya lagi, Ukom yang dilakukan 1 tahun 3 kali, dan di buka pendaftaran dengan administrasi Rp. 250.000 sampai dengan Rp. 500.000. Akan tetapi, itupun belum lulus bahkan sampai 5 kli Ukom. Coba transparansi hasil dari Ukom itu di umumkn nilai dan bobotnya mencapai berapa. Jangan hanya dengan di umumkan Tidak Berkompeten Atau Berkompeten, ini tidak sinergis yang kita bayangkan. Olehnya, kami memintah kepada pihak panitia ujian kompeten agar tahun 2018 mendatang, kuotannya agar dinaikkan sehingga para peserta ujian bisa mencapai hasil.
Exit mobile version