Lenterainspiratif.id | Sofifi – Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Bumi Indah Pelabuhan Sofifi minta penyelesaian polemik lahan disikapi dengan bijak dan di himbau masyarakat menjaga situasi tetap kondusif.
Hal ini di ungkapkan oleh Ketua TKBM Bumi Indah Pelabuhan Sofifi, Hamid Robo, saat di konfirmasi awak media, Selasa (29/04/2025).
Hamid mengatakan, terkait isu lahan yang masih polemik kiranya dapat disikapi dengan bijak namun pihaknya meminta jika ada pihak yang merasa di rugikan kiranya di lakukan sesuai dengan aturan yang ada.
“Kami meminta apabila ada pihak yang masih merasa dirugikan kiranya dilakukan dengan langkah hukum sesuai aturan yang baik dan tidak mengganggu aktivitas pelabuhan karena kami warga sebagian mencari nafkah dan beraktivitas di pelabuhan tersebut,” ujarnya.
Olehnya itu, Pihaknya, mengajak kepada warga masyarakat sofifi dan khususnya anggota TKBM agar tidak pengaruh dengan isu-isu negatif yang mengarah provokatif, agar aktivitas berjalan baik dan terciptanya situasi yang selalu kondusif.
Di sisi lain, Ketua TKBM juga memberikan ucapan selamat hari buruh 2025 dan dalam memperingati hari buruh yang akan datang ini kiranya dapat di nikmati dengan baik agar para buruh dapat menerima haknya dan melaksanakan kewajiban dengan baik sesuai aturannya.
“Kami dari TKBM Bumi Indah Pelabuhan Sofifi mengucapkan selamat hari buruh, kiranya di hari buruh nanti, para buruh di provinsi Maluku Utara, khususnya juga para buruh di Sofifi sini, dapat menikmati haknya dengan baik sesuai dengan aturannya,” ucapnya.
Hamid, menambahkan, bahwa perlu diketahui pelabuhan Sofifi yang telah di resmikan oleh Gubernur Maluku Utara tepat pada tanggal 26 Maret 2025 lalu, dan ini dapat disambut dengan baik karena dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat lebih khususnya masyarakat Sofifi.
“Alhamdulilah untuk pelabuhan sofifi yang sudah diresmikan oleh Gubernur Maluku Utara pada tanggal 26 Maret 2025 kemarin, kami sambut dengan baik dan sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya masyarakat sofifi karena mempermudah mobilitas warga dengan kapal penumpang maupun barang di pelabuhan peti kemas,” jelasnya. (TT).