
Lenterainspiratif.com | Madiun – Sidang sengketa PSHT digelar secara online hal ini membuat ratusan pesilat berkumpul di padepokan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Madiun, Untuk menyaksikan berjalannya sidang kamis (18/6/2020).
Pengadilan Negeri Kota Madiun tengah menggelar Sidang putusan gugatan perdata pengurus yayasan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Parluh 17 secara online.
Terlepas dari hasil sidang, Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto memastikan, ratusan pesilat yang berkumpul di pendopo PSHT bisa menjaga kondusivitas.
“Kemarin memang ada sidang putusan dan sempat ada ratusan pesilat yang datang ke padepokan. Alhamdulillah aman hanya kesalahpahaman kecil anak ABG,” ujar Eddwi.
Eddwin menuturkan pesilat yang datang untuk menyaksikan siding tidak hanya dari Madiun saja, banyak juga pesilat yang datang dari luar daerah. Namun semuanya sudah pulang ke daerah asal dengan pengawalan polisi.
“Semua sudah pulang dengan pengawalan polisi hingga sampai asal mereka,” tuturnya.
Hasilnya dari sidang online yang berlangsung pada hari Kamis (18/6/2020), pukul 09.05 WIB sampai dengan pukul 13.30 WIB, gugatan pengurus yayasan PSHT pada tahun 2017 kepada pengurus yayasan PSHT tahun 2016 ditolak. Gugatan itu tidak dapat diterima karena sebelumnya sudah ada gugatan yang sama namun belum ada Putusan Kasasi Mahkamah Agung. (ji)