
SURABAYA – Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur (Jatim) memperketat pengamanan sidang perdana Ahmad Dhani terkait kasus pelanggaran Undang-Undang ITE.
Memperketat penjagaan saat adanya sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, lantaran ada dua agenda sidang yang menarik perhatian masyarakat. Karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan pihak Polrestabes Surabaya.
“Sidang pertama, yaitu kasus Ahmad Dhani, dan yang kedua sidang Gojek yang sebelumnya juga sempat terjadi demonstrasi dengan melibatkan sekitar seribu orang, “ungkap Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Sigit Sutriono, Kamis (7/2/2019).
Bentuk pengamanan yang disiapkan tersebut merupakan prosedur tetap yang diterapkan untuk menjaga keamanan di Pengadilan Negeri Surabaya saat berlangsungnya sidang.
“Informasinya ada sekitar 400 orang anggota kepolisian yang ikut berjaga dalam pengamanan ini, “jelasnya.
Untuk pelaksanaan persidangan ini pihaknya menugaskan hakim Anton sebagai ketua majelis hakim, dan berada di ruang Ruang Cakra.
“Intinya kami sudah siap untuk menyidangkan perkara ini, “tutupnya.
Diketahui, Ahmad Dhani dilaporkan ke Polda Jatim terkait kasus ujaran kebencian yang diunggahnya melalui media sosial.
Dalam videonya, Ahmad Dhani melontarkan ucapan “idiot” kepada kelompok massa yang kontra #2019GantiPresiden itu menjadi viral di media sosial. Dhani dijerat dengan UU ITE terkait dengan kasus tersebut. (kus)