HukumJawa TimurKriminal

Selidiki Dugaan Korupsi Dana BK Desa Sadar Tengah, 5 Orang Rampung Diperiksa Kejari Mojokerto

Kasi Pidsus, Korupsi Sadar Tengah,
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Mojokerto, Rizky Raditya Eka Putra

“Diduga tata kelola dari desa tidak sesuai. Saat ini penyelidikannya masih tahap awal sehingga kita akan memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan,” jelas Rizky.

Rizky mengaku, tim penyidik Kejari Kabupaten Mojokerto sudah memeriksa lima orang dalam perkara ini. Diantaranya Muji Utomo Kepala Desa (Kades), Kepala Urusan (Kaur) Keuangan dan tiga orang dari unsur PPKD (Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa) .
“Untuk minggu ini kita akan memanggil Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) untuk dimintai keterangan,” pungkasnya. (diy)

Exit mobile version