Jawa Timur

Sebut Wartawan Penyebar Hoax Pemuda Asal Magetan Diamankan

Sebut Wartawan Penyebar Hoax Pemuda di Magetan Diamankan
Rilis kasus
Sebut Wartawan Penyebar Hoax Pemuda Asal Magetan Diamankan
Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan

Lenterainspiratif.id | Madiun – Usai menghina profesi wartawan melalui postingan di media sosial, seorang pemuda di Nganjuk bernama M Abdul Aziz (23), warga Takeran, Magetan, diamankan polisi dan dijerat dengan UU ITE.

“Jadi ada yang melaporkan unggahan komentar di media sosial facebook. Tersangka ini menghina profesi teman-teman media,” ujar Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, Jumat (30/7/2021).

Pada 19 Juli 2021 lalu, lanjut Putu, Aziz menuliskan sebuah kalimat hinaan di kolom komentar postingan akun Facebook bernama Danang Sri Kuncoro pada Grup Forum Wong Medhion.

‘Ngendi video detik-detik pas matine, tenan kenek korona opo ora? Opo mati mergo obat? Ning agama diajarke, profesi paling hina adalah seorang wartawan, kenapa bisa hina? karena selalu menyampaikan berita HOAX untuk saling memfitnah sana-sini. (Mana video detik-detik meninggalnya, apakah benar terkena Corona atau tidak? Apakah mati karena obat? Dalam agama diajarkan, profesi paling hina adalah wartawan, kenapa bisa hina? karena selalu menyampaikan berita HOAX untuk saling memfitnah sana-sini)’ begitulah tulis Aziz di kolom komentar, yang kemudian membuat para wartawan emosi.

“Tersangka menulis komentar hina wartawan 19 Juli 2021 kemarin dan pengaduan teman media itu diterima pada 20 Juli 2021,” kata Putu.

Kepada polisi, Aziz mengaku memberikan komentar menohok itu hanya untuk membela tokoh agama yang ada di dalam video tersebut. Namun yang sangat disayangkan oleh Putu adalah, sikap Aziz yang menghina para wartawan yang sudah bekerja keras dalam pemberitaan COVID-19. ( ji )

Exit mobile version