Surabaya | lenterainspiratif.id – Menjaga keamanan merupakan tugas pokok dari scurity, namun berbeda dengan Askur (52) scurity perusahaan yang ada di kawasan pergudangan Margomulyo Permai Blok DD 08, Surabaya, alih-alih menjaga keamanan ia justru menjadi otak pencurian plat besi senilai ratusan juta.
Selain mengamankan Askur, Unit Reskrim Polsek Asemrowo juga meringkus enam karyawan di perusahaan tersebut. Mereka yakni Wareh Subagyo (34), warga Kalianak Timur sebagai kernet, Derik Riyanto (34), asal Polo Sawah sebagai operator crane, Alvian Dicky Basofi (23), asal Jombang yang merupakan admin, AJ (37) asal Simo sebagai kepala gudang, dan AP (36) asal Candi Lontar Utara sebagai checker.
“Pencurian ini sudah direncanakan. Para tersangka sebelum beraksi lebih dulu menggandakan kunci gudang dan selanjutnya pada malam hari berbagi tugas,” terang Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan didampingi Kanitreskrim, Iptu Afrizal Akbar Haris, Selasa (5/10/2021).
Terungkapnya kasus pencurian itu bermula saat pihak perusahaan melihat adanya kejanggalan terkait kerugian perusahaan dengan nilai yang cukup besar. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke pihak polisi yang langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi dan memeriksa rekaman CCTV.
“Akhirnya di situ dikembangkan dan ada petunjuk dari rekaman CCTV serta keterangan para saksi. Ternyata, pencurian itu dilakukan karyawan perusahaan sendiri,” jelasnya.
Tim kemudian melakukan perburuan, dan berhasil mengamankan empat pelaku. Setelah itu dibawa ke mapolsek untuk dilakukan periksaan.
“Keempat tersangka mengaku bahwa mencuri bersama ketiga temannya yang lain. Kemudian kita kembangkan lagi, dan ketiga temannya ini berhasil diamankan. Jadi total tujuh tersangka,” tambah Hari.
Dalam aksinya, para tersangka bekerjasama melakukan pencurian itu dengan cara menggandakan kunci gudang. Mereka memanfaatkan jabatannya masing-masing agar aksinya berjalan mulus.
“Ada satpam, kernet, sopir, hingga kepala gudang. Semuanya terlibat. Jadi pencurian ini memang sudah terorganisir,” papar Hari.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Ara pelaku telah berhasil mencuri ratusan plat yang kemudian mereka jual ke penadah berinisial J di wilayah Osowilangun. Plat besi yang mereka curi, seperti plat strip sebanyak 162, stok ex spindo, stok aval bandingin, stok banesser dan data stok opname plat strip. Atas kejahatan ini, perusahan mengalami kerugian hingga Rp 500 juta lebih.
Polisi juga berhasil menyita uang tunai senilai Rp 29.460 juta, yang merupakan sisa uang penjualan plat besi. “Pengakuannya sudah dua kali melakukan pencurian ini. Namun saat kita lakukan penyidikan lebih dalam dan audit, ada nilai kerugian besar sekitar Rp 528 juta lebih,” tandasnya. ( fi)