SURABAYA – Yunita alias Keiko yang dikenal sebagai ratu prostitusi, dirinya sempat mencurahkan isi hatinya yang paling dalam sebelum menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, pada Selasa (25/09/2018). Keiko disebu sebagai ratu prostitusi lantaran kiprahnya dalam memperdagangkan pekerja seks komersial alias PSK.
Karena dalam kasus yang saat ini telah menjeratnya, keiko mengaku hanya sebatas membantu temannya. Namun, dirinya juga mengakui kalau sepak terjangnya hanya sebatas perantara. Serta, dirinya pun tak mendapatkan upah yang besar, dalam yang dilakukannya itu.
“Jangan sebut saya mucikari besar. Karena faktanya tidak seperti itu. Dan saya hanya sebatas membantu teman, “ungkap Keiko.
Keiko menambahkan, bahwa yang dilakukannya hanya agar bisa bertahan hidup bersama anak-anaknya. Karena dirinya mengaku, ia merupakan korban dan penelantaran yang dilakukan oleh mantan suaminya. Serta, ia bersama anaknya juga diusir dari rumah.
“Saya terpaksa seperti ini karena perbuatan mertua dan suami saya yang menelantarkan kami. Sampai sekarang saya dan anak saya tidak diberi nafkah. Jadi, saya terpaksa bekerja seperti ini, “pungkas Keiko sambil berurai air mata.
Diketahui, Tahun 2013 lalu, Keiko keluar dari penjara, namun tidak kapok, dan kembali ditangkap oleh polisi. Dia kembali melakukan perdagangan manusia (trafficking Human) secara online dan berhasil diungkap oleh Polda Jatim. Keiko juga memimpin jaringan prostitusi di berbagai kota di Pulau Jawa dan Kalimantan. Kliennya tersebar di sejumlah kota. Serta, Keiko memiliki 2ribu lebih PSK yang ada di Kota Surabaya, Malang, Bandung, Jakarta hingga Banjarmasin. (kus)