Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Bermula dari razia protokol kesehatan disejumlah tempat hiburan wilayah Kabupaten Mojokerto, petugas gabungan yang terdiri dari Satgas COVID-19, TNI/Polri, dan Satpol-PP dan dipimpin langsung oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati justru mendapati puluhan botol minuman keras dari Sejumlah warung hiburan malam di Jalan Bypass Mojoanyar .
Dalam razia yang digelar pada Rabu (23/6/2021) malam itu, petugas juga mendapati seorang pengunjung yang reaktif COVID-19 saat dilakukan rapid test antigen. Pengunjung asal Jombang tersebut langsung dibawa ke Puskesmas Puri untuk dilakukan tes swab PCR.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengatakan razia ini dilakukan karena warung-warung tersebut rentan penularan Covid-19. Sebab, pengunjung berasal dari berbagai daerah di Jawa timur.
“Warung-warung ini adalah pintu masuk Covid-19. Sebab pengunjung dari berbagai daerah datang tanpa terkontrol. Apalagi, mereka juga tidak menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Sedangkan puluhan botol miras dari warung-warung tersebut disita, oleh petugas karena tidak memiliki izin edar. Tak sampai disitu, petugas juga menutup paksa tempat hiburan tersebut karena dinilai tidak mematuhi protokol kesehatan. ( roe )