Jawa TimurKriminal

Razia Prokes, Bupati Mojokerto Malah Dapatkan Miras Tanpa Ijin Edar

Razia Prokes,  Bupati Mojokerto Malah Dapatkan Miras Tanpa Ijin Edar
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati
Razia Prokes,  Bupati Mojokerto Malah Dapatkan Miras Tanpa Ijin Edar
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati

Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Bermula dari razia protokol kesehatan disejumlah tempat hiburan wilayah Kabupaten Mojokerto, petugas gabungan yang terdiri dari Satgas COVID-19, TNI/Polri, dan Satpol-PP dan dipimpin langsung oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati justru mendapati puluhan botol minuman keras dari Sejumlah warung hiburan malam di Jalan Bypass Mojoanyar .

Dalam razia yang digelar pada Rabu (23/6/2021) malam itu, petugas juga mendapati seorang pengunjung yang reaktif COVID-19 saat dilakukan rapid test antigen. Pengunjung asal Jombang tersebut langsung dibawa ke Puskesmas Puri untuk dilakukan tes swab PCR.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengatakan razia ini dilakukan karena warung-warung tersebut rentan penularan Covid-19. Sebab, pengunjung berasal dari berbagai daerah di Jawa timur.

“Warung-warung ini adalah pintu masuk Covid-19. Sebab pengunjung dari berbagai daerah datang tanpa terkontrol. Apalagi, mereka juga tidak menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Sedangkan puluhan botol miras dari warung-warung tersebut disita, oleh petugas karena tidak memiliki izin edar. Tak sampai disitu, petugas juga menutup paksa tempat hiburan tersebut karena dinilai tidak mematuhi protokol kesehatan. ( roe )

Exit mobile version