lenterainspiratif.com MOJOKERTO – Satpol PP Kota Mojokerto kembali menggelar razia ke sejumlah rumah kos di kota mojokerto, petugas memulai melakukan penyisiran kamar kos di jalan Jawa, Kecamatan Krangan, berlanjut ke kamar kos yang ada di wilayah Balongsari dan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari Kota Mojokerto.
Selain mengamankan dua pasangan bukan istri yang sedang asyik berduaan di dalam kamar, petugas pun menemukan empat pasangan bukan suami istri dan seorang pelajar yang sedang asyik berduaan di dalam kamar kos.
Lebih lanjut, petugas juga menemukan alat kontrasepsi dan juga alat kehamilan (test pack). Selain itu, anggota tim gabungan juga mengamankan sejumlah minuman keras dan sebuah jimat yang di simpan dalam tas para penghuni kamar kos.
Razia dilakukan siang hari, Satpol PP juga mengajak BNN Kota Mojokerto untuk memberantas penyakit masyarakat yang ada di Kota Mojokerto. Dari ke 7 pasangan, satu diantaranya adalah pasangan pelajar.
Heriyana Dodik Murtono, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto mengatakan, razia kali ini tak lepas dari banyaknya jumlah kamar kos yang ada di kota Mojokerto yang ditengarai menjadi sarang asusila.
“Kita tau sendiri jumlah kamar kos di Kota Mojokerto ada 629 dan ini banyak yang belum berizin, sehingga kita melakukan razia rutin untuk memininalisir adanya tindakan asusila dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” ucapnya.
Dodik juga mengatakan, enam pasangan bukan suami istri yang diamankan, diantaranya adalah pasangan yang masih pelajar ini langsung diangkut dengan mobil patroli dan dibawa ke kantor Satpol PP.
“Yang bikin miris itu, di kamar yang ditempati pasangan pelajar ini ditemukan alat kontrasepsi dan alat tes kehamilan. Kita juga mengamankan seorang perempuan yang di kamarnya terdapat dua botol minuman arak,” jelasnya.
Selain itu, petugas juga mengamankan perempuan yang masih bawah umur berada didalam kamar kos dengan seorang pria dewasa yang diduga adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di Kabupaten Mojokerto.
“Kami masih melakukan pemeriksaan, kita periksa identitas dan handphone. Biar kita tahu apakah ini ada kaitannya dengan pelacuran. Untuk status PNS apa tidak juga kita masih mendata,” jelasnya.
Ia menjelaskan, jika sepasang pria dan perempuan ini terbukti melanggar. Pihaknya akan menindak sepasang kekasih tersebut. “Yang jelas kita proses hukum,” bebernya.
Semua yang terjaring razia juga langsujg di tes urine oleh petugas BNNK Mojokerto. Mereka juga dinilai telah melanggar Perda nomor 3 tahun 2013 tentang ketertiban umum. (roe)