Daerah

Ratusan Masa Anti Korupsi, Gruduk Pemkot Mojokerto Dan OPD

Masa aksi berada di depan pemkot mojokerto
Masa aksi berada di depan pemkot mojokerto

Mojokerto – Dengan menggunakan truk yang berisi sound sistem atau pengeras suara, dan dua bus besar. Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Bersama Antikorupsi (Gebrak) mendatangi lembaga – lembaga pemerintah di Kota/Kabupaten Mojokerto, Kamis (12/12) pukul 09.00 wib.

Dalam aksi tersebut, para penggiat antikorupsi menyuarakan perlawanan terhadap tindak pidana korupsi yang mereka sebut telah mengakar.

Sejumlah isu diusung dalam aksi memperingati Hari Anti Korupsi tersebut. Diantaranya adalah penolakan terhadap kenaikan tarif BPJS Kesehatan oleh pemerintah tahun 2020, rangkap jabatan oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di dua instansi Pemkot. Massa juga mendesak aparat menahan mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejari Kabupaten Mojokerto atas dugaan kasus korupsi senilai Rp 519 juta.

Koordinator aksi mahroji dalam orasinya mengatakan bahwa dugaan adanya ketidakadilan aparat penegak hukum dalam kasus ini. Mereka membandingkan adanya perlakuan yang berbeda terhadap sejumlah kades yang telah ditahan karena sangkaan terlibat korupsi Dana Desa (DD). “Ini menjadi tanda tanya mengapa mantan Kadisperta tidak ditahan. Kami minta aparat tidak melakukan tebang pilih dalam perlakuan terhadap kasus dugaan korupsi,” seru Mahroji

Mereka juga mendesak Presiden agar segera mengeluarkan Perppu atas UU KPK yang baru. Termasuk menolak kenaikan tarif BPJS sekaligus penerapan denda bagi keterlambatan pembayaran.

“Kami menolak kenaikan tarif BPJS karena memberatkan masyarakat, ” tandas Urip Widodo seorang aktivis yang turut dalam aksi ini.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Rudy Hartono Saat menemui perwakilan pengunjuk rasa menjelaskan, bahwa percayakan semua kepada lembaganya. ” bahwa isu yang di dengar di luaran bahwa pihaknya bermain main itu tidak benar, kita tidak main main dan kita di monitor oleh kejaksaan tinggi oleh kejaksaan agung, ia tidak mau mempertaruhkan jabatanya, harkat, dan martabatnya. Jadi percayalah dengan teman teman penyidik kejaksaan mojokerto” tegas Rudi

Perlu diketahui bahwa, Aksi ini mendatangi sejumlah OPD. Seperti Inspektorat Kota Mojokerto, kantor BPJS Kesehatan, kantor Pemkot Mojokerto dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. Massa yang juga berasal dari kelompok seni bantengan membawa juga banyak waria. Sehingga aksi ini berlangsung meriah. Aksi damai ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. (roe)

Exit mobile version