MOJOKERTO — Pemandangan mengejutkan nampak ketika sejumlah alat peraga lalu lintas milik Pemkot Mojokerto bernilai puluhan juta rupiah ditemukan teronggok di sebuah pekarangan kosong milik warga jalan Randu Gede, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari.
Peraga alat lantas berupa traffic light, dua kaca cembung dan setidaknya lima rambu jalan milik Dinas Perhubungan (Dishub) setempat ditemukan tercecer dibeberapa tempat terpisah sejak akhir tahun 2019 lalu. Ironisnya, tak ada tindakan dari dinas terkait untuk mengamankan aset tersebut.
Diduga, alat-alat mahal tersebut sengaja dibiarkan berhari-hari tergeletak di pekarangan warga. Alat-alat keselamatan lalu lintas tersebut diduga sengaja diabaikan rekanan pelaksana peningkatan Jalan Randu Gede. Setelah dibongkar pihak CV Angin Malam pelaksana proyek normalisasi saluran air senilai Rp 1.691.371.000 diduga sengaja membiarkan aset-aset penting tersebut tergeletak di tanah warga.
Ketika dikonfirmasi kepala Dinas Perhubungan Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, mengaku kaget. Ia baru mengetahui informasi tersebut mengaku telah mengontak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). “Saya sudah mengontak PU. Dan mereka segera menindaklanjuti dengan menelpon kontraktor. Janjinya akan dipasang dalam minggu – minggu ini,” ucap Gaguk ketika dihubungi melalui telepon, Selasa (7/1/2020).
Gaguk mengaku cukup kaget mendengar kabar tersebut. Ia mengatakan jika rekanan tak segera memasang rambu dan traffic light tersebut karena harus menunggu tenaga ahli yang disewa kontraktor. “Katanya mereka harus menunggu teknisinya dulu” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Moch. Rizky Fauzi mengungkapkan kasus tersebut dapat berujung pada penjatuhan sanksi. “Kalau tidak ditangani bisa disanksi itu. CV nya bisa diblaclist,” katanya.
Meski demikian, politisi PDI Perjuangan tersebut mengaku harus memastikan kebenaran informasi tersebut. “Tetap informasi ini harus kita telusuri. Namun kalau benar, tentu kami sangat menyayangkannya,” pungkasnya.man