Tips

Ramai Fenomena Childfree, Begini Menurut Pandangan Islam

Fenomena Childfree, Childfree menurut islam
Gambar ilustrasi

Lenterainspiratif.id | Tips – Tren childfree yang belum lama ini mencuat, menarik perhatian banyak masyarakat. Dampaknya, ada sebagian pihak yang pro, dan lainnya yang kontra. Lantas, bagaimana pandangan Islam mengenai childfree?

Dalam jurnal berjudul Childfree Perspektif Hukum Islam oleh Ahmad Fauzan, childfree merupakan istilah yang hadir sekitar tahun 1972. Istilah ini dimaknai bagi seorang yang enggan memiliki anak, di mana ia punya alasan tertentu untuk mengambil keputusan yang demikian.

Mengutip laman Fertility Smarts, childfree adalah tern yang dipakai bagi orang dewasa yang tidak memiliki anak, baik secara biologis atau adopsi. Istilah ini disematkan kepada mereka yang secara sengaja memilih untuk tidak punya anak, atau terhadap mereka yang tidak mampu memiliki anak karena tidak subur.

Bagaimana Islam Memandang Childfree?

Allah SWT dalam Al-Qur’an mensyariatkan para hamba untuk menikah, tepatnya Surat An-Nur ayat 32: “Nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu,”

Anjuran ini salah satunya ditujukan agar kaum muslim punya keturunan yang beriman serta bertakwa kepada Allah SWT. Sesuai tujuan pernikahan yang diungkap Ibnu Qayyim al-Jauziyyah mengutip laman NU Online:

“Begitu pula dalam pernikahan, tujuannya adalah menjaga keberlangsungan jenis manusia, dan melahirkan keturunan yang sholeh. Alasan ini secara hakikat juga menjadi alasan disyariatkannya pernikahan. Karenanya tidak mungkin terbayang adanya anak sholeh tanpa pernikahan, sehingga menikah adalah sebab yang menjadi perantaranya. Anak sholeh merupakan maksud syariat dan orang berakal. Jika tidak ada pernikahan, maka tidak akan ada anak sholeh.”

Menikah dan memiliki keturunan dikatakan pula sebagai fitrah manusia di dunia, menukil jurnal Childfree Dalam Perspektif Islam. Di mana dapat dilihat dari penciptaan manusia pertama yakni Nabi Adam AS, kemudian menikah dengan Hawwa dan sampai sekarang beranak pinak.

Lebih lanjut, konsep memiliki keturunan sebagai tujuan dari sebuah pernikahan dapat dilihat juga pada Surat An-Nahl ayat 72:

وَاللّٰهُ جَعَلَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا وَّجَعَلَ لَكُمْ مِّنْ اَزْوَاجِكُمْ بَنِيْنَ وَحَفَدَةً وَّرَزَقَكُمْ مِّنَ الطَّيِّبٰتِۗ اَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُوْنَ وَبِنِعْمَتِ اللّٰهِ هُمْ يَكْفُرُوْنَۙ

Latin: Wallāhu ja’ala lakum min anfusikum azwājaw wa ja’ala lakum min azwājikum banīna wa ḥafadataw wa razaqakum minaṭ-ṭayyibāt, a fa bil-bāṭili yu`minụna wa bini’matillāhi hum yakfurụn

Artinya: Allah menjadikan bagimu pasangan (suami atau istri) dari jenis kamu sendiri, menjadikan bagimu dari pasanganmu anak-anak dan cucu-cucu, serta menganugerahi kamu rezeki yang baik-baik. Mengapa terhadap yang batil mereka beriman, sedangkan terhadap nikmat Allah mereka ingkar?

Dijelaskan pula, adanya kalimat tanya pada akhir ayat di atas dinilai sebagai penegasan tentang fitrah manusia yakni memiliki keturunan. Yang mana jika manusia mengingkarinya sama saja dengan mengingkari nikmat Allah SWT dan melakukan perbuatan batil.

Melansir laman NU Online, Ning Shofiyatul Ummah mengatakan bagi mereka yang childfree karena khawatir tak cukup finansial atau semisalnya. Alasan ini tidak cukup kuat lantaran tak meyakini kasih sayang Allah SWT yang Maha Pemberi Rezeki. Padahal Dia nyatakan dalam Surat An-Nahl ayat 72 bahwa Dialah yang menganugerahi manusia dengan sebaik-baiknya nikmat.

Menurutnya juga, jika melihat anjuran nikah di mana keutamaannya bisa memiliki anak yang sholeh seperti penjelasan di atas, maka alasan memilih childfree dengan sengaja hendaknya tidak dilakukan. (Win)

Exit mobile version