Jawa TimurKriminal

Racuni Wanita Open BO di Kamar Kos Mojokerto, Dua Pria Ini Diringkus Polisi

Wanita open BO, Tewas diracun, Berita Mojokerto
Suami siri korban saat diamankan

Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Polisi akhirnya berhasil menangkap dua orang yang diduga meracuni wanita open BO berinisial MW (26), asal Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

Dua terduga pelaku itu adalah Irfan Yulianto Putro, suami siri korban dan orang suruhan bernama Supaino, warga asal Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.

Kanit Reskrim Polsek Mojosari, Iptu Bambang Sunandar mengatakan, pelaku mencampurkan racun tikus ke dalam jus dan terang bulan yang diberikan kepada korban.

“Pertama yang kami amankan suami siri, terus mengembang ke Supaino di Buduran. Suaminya ini seperti paranormal,” bebernya, Selasa (18/4/2023).

Saat ini kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruang Unit Pidum Satreskrim Polres Mojokerto.

Sebelumnya, Wanita open BO berinisial MW (26), warga Ngadiluwih, Kediri tewas dengan kondisi mengeluarkan busa usai makan terang bulan. Diduga wanita tersebut tewas diracun.

Diketahui wanita itu diracun di sebuah kamar kos yang terletak di Dusun Nambangan, Desa Ngimbangan, Kecamatan Mojosari, Mojokerto.

Kapolsek Mojosari Kompol Kariono mengatakan, usai kejadian itu korban sempat menjalani perawatan medis di RSUD dr Soekandar, Mojosari, Mojokerto.

“Minggu, 16 April 2023 sempat didatangi dua pria orang. Salah satu dari keduanya memberikan makanan berupa terang bulan,” katanya, Selasa (18/4/2023). (Diy)

Exit mobile version