DaerahKriminalPeristiwa

Pura-Pura Memijat, Bapak Tega Hamili Anak Kandungnya

Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

Lenterainspiratif.com, — Kelakuan ayah satu ini sungguh bejat. Bukannya melindungi dan mendidik anaknya, malah tega menghamili anak kandungnya sendiri hingga melahirkan.

Pelaku yakni MM (44) warga Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Dia kini diamankan di Polresta Tasikmalaya.

Di hadapan polisi, MM mengaku mencabuli putri kandungnya yang masih di bawah umur. Selama ini, perbuatan bejat pelaku kepada korban berlangsung di kediamannya.

“Pengakuannya mencabuli korban sejak akhir 2018. Dilakukan di rumahnya saat keluarga lain tertidur pulas” ucap Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya AKP Dadang Sudiantoro, Kamis (16/1/2020).

Untuk melancarkan aksinya, pelaku berpura-pura memijat badan korban dengan dalih kesehatan dan kebugaran. Korban dipijat agar semangat belajar dan pintar di sekolah.

“Pelaku ini lebih dari sepuluh kali mencabuli korban,” kata Dadang.

Ulah durjana MM ini terbongkar setelah istri atau ibu kandung korban melaporkannya ke polisi pada Minggu (12/1). Atas dasar laporan tersebut, polisi turun tangan menyelidiki.

Setelah data dan informasinya sesuai, MM kemudian ditangkap polisi pada Senin (13/1). MM dijerat Pasal 81 ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara.(tim)

Exit mobile version