HukumJawa TimurKriminal

Miris, Gadis di Banyuwangi Disetubuhi Teman Kumpul Kebo Sang Ibu Hingga Hamil

Gadis, Banyuwangi, Hamil,
Tersangka

Lenterainspiratif.id | Banyuwangi – Nasib soal dialami oleh seorang gadis lima belas tahun di Banyuwangi. Pasalnya gadis itu diperkosa oleh teman kumpul ibunya sendiri hingga hamil lima bulan.

Pria yang tega menghamili gadis belia itu adalah BS (53), warga Kecamatan Gambiran, Banyuwangi.

 

Kapolsek Gambiran, AKP Setiyo Widodo mengatakan, terungkapnya kasus pemerkosaan tersebut setelah ibu korban melaporkan kasus ini ke polisi.

 

“Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan memeriksakan korban ke RSUD Genteng,” jelasnya, Rabu (21/9/2022).

 

Setelah menerima laporan itu, polisi langsung melakukan pencarian. Saat tertangkap pelaku mengatakan bahwa aksi bejatnya tersebut sudah dilakukan sejak Februari 2022.

 

“Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui menyetubuhi korban sebanyak 11 kali,” terang Setiyo.

 

“Perbuatan itu dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB di rumah kontrakan tempat mereka tinggal,” imbuhnya.

 

Widodo menjelaskan selama melancarkan aksinya pelaku diketahui kerap mengancam korban.

 

“Diancam oleh pelaku. Kalau lapor akan dipukuli,” papar Widodo.

 

Selain menangkap BS, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pakaian korban dan pelaku. Tak hanya itu, hasil visum korban juga memperkuat aksi bejat pelaku.

 

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Undang-undang nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

 

“Ancaman hukumannya pidana penjara lebih dari lima tahun,” tandasnya. (Suf)

Exit mobile version