Daerah

PT. PRIA Siap Bantu Clean up Rumah Penduduk

PT. PRIA Siap Bantu Clean up Rumah Penduduk
Foto : PabriK PT. PRIA

Mojokerto – Konflik antar warga Desa Lakardowo Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto dengan PT. PUTRA RESTU IBU ABADI (PRIA) terkait masalah limbah B3 , terus melahirkan perjuangan yang panjang.

Sejak tahun 2013 warga mulai melakukan protes adanya PT. PRIA yang merupakan perusahaan pengelolah limbah B3 di Desa Lakardowo. Protes yang dilakukan warga sudah terbilang banyak. Aksi demo yang mereka lakukan sampai e kantor Gubernur Jawa Timur untuk meminta bantuan lewat jalur hukum untuk mengatasi masalah yang ada.

Asal mula konflik yakni ketidaktahuan warga desa lakardowo akan adanya pendirian PT. PRIA yang mengelola limbah B3. Warga dulu nya hanya menerima sejumlah bantuan sembako dan di sodorkan selembaran yang berisikan izin membangun pabrik di wilayah desa lakardowo namun dengan keterbatasan pengetahuan warga, mereka merasa tertipu akan hal tersebut.

Sejumlah warga mengeluhkan yang mereka rasakan dari dampak limbah B3 tersebut seperti gatal-gatal, batuk, sesak nafas. Limbah yang ditimbun dari dalam gudang PT. PRIA mengakibatan pencemaran pada kualitas air sehingga warga tidak bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Jika digunakan untuk mandi menyebabkan gatal-gatal dan untuk keperluan konsumsi mereka membeli air galon untuk minum dan memandikan anak bayi.

“Kualitas tanah di desa lakardowo sangat tidak bermutu, pada saat itu ada peneliti asal jerman meneliti akan tanaman yang tumbuh di desa lakardowo. Hasilnya tanaman seperti padi terideksi mengandung racun. Sehingga tidak layak konsumsi” ujar Ayemi selaku warga sekitar.

Dan untuk pengangkatan limbah B3 yang sudah tertanam di rumah warga baru 2 rumah yang sudah dibersihkan dari 51 rumah warga, waktu untuk mengangkat limbah B3 tersebut membutuhkan waktu 2 bulan.

Sebelumnya sekitar ratusan demonstran ikut dalam aksi demo ini dengan di dampingi oleh aparat kepolisian Kota Mojokerto. Aksi penyampaian pendapat dilakukan di depan pabrik PT. PRIA pada pukul 09.00 WIB. Aksi yang mereka lakukan antara lain pembacaan puisi dan teatrikal, dalam pembacaan puisi oleh salah satu demonstran sungguh mengharukan.
Di tengah” aksi tersebut warga diminta untuk memberikan perwakilan untuk melakukan mediasi dengan pihak PT. PRIA di dalam kantor untuk memberikan jawaban atas solusi permasalahan ini.

Mujiono selaku pihak PT. PRIA menjelaskan bahwa ” Tanggal 30 januari mengadakan mediasi dengan kepala desa dengan DLH Provinsi hasil dari audit 51 titik yang dilaporkan warga ke DLH adalah 21 terpapar timbunan non B3. setelah pertemuan tgl 30 januari 2019 itu ad lg undangan dari KLHK tgl 12 februari 2019 yang melibatkan KLHK, DLH provinsi jatim dan DLH kabupaten mojokerto, PT. PRIA yg membahas tentang kesanggupan PT.PRIA membantu proses enkasuplasi di 19 dr 21 rumah warga dan teknisnya akan diberikan DLH provinsi jatim dan DLH kabupaten mojokerto yang difasilitasi KLHK dan muspika kec. Jetis serta pemdes lakardowo.  (anis/lailatul)

Exit mobile version