Jawa TimurKriminal

Produksi Bubuk Petasan, Dua Pemuda di Tulungagung Diringkus Polisi

Produksi bubuk petasan, Berita Tulungagung
Gambar ilustrasi

Lenterainspiratif.id | Tulungagung – Dua rumah yang dijadikan sebagai tempat produksi bahan petasan di Tulungagung digerebek polisi. Hasilnya dua orang diamankan.

Dua orang yang diamankan itu adalah HN (27) warga Dusun Dungmanten, Desa Aryojeding Kec. Rejotangan dan inisial MY (21) berumur 21 tahun, warga Dusun Nglempung Desa Pakisrejo Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Kasat Reskrim AKP Agung Kurnia Putra mengatakan, selain mengamankan kedua pelaku polisi juga menyita 30 kg bubuk mesiu siap edar.

“Penangkapan ini adalah upaya kami dalam menciptakan kondisi yang aman dan nyaman di Kabupaten Tulungagung selama bulan Ramadhan,” ujar Kasat Reskrim.

Awalnya, petugas Satreskrim Polres Tulungagung meringkus pelaku HN saat transaksi bahan petasan di wilayah Rejotangan, pada Sabtu 23 Maret 2023 sekira pukul 21.00 WIB.

Tidak berhenti disitu saja anggota Satreskrim Polres Tulungagung, sekitar pukul 00.25 Wib kembali mengamankan 15 Kg bubuk mesiu dari pelaGOR di belakang Gor Rejoagung Ds. Rejoagung Kec. Kedungwaru Kab. Tulungagung

Lalu menggerebek rumah MY disana Petugas menemukan barang bukti sebanyak 12 Kg bubuk mesiu yang disimpan di kamar korban.

“Adapun modus yang dijalankan oleh para pelaku adalah pelaku melakukan pemesanan bahan-bahan komposisi secara online untuk kemudian diracik dirumah masing masing pelaku. Ketika bahan sudah jadi para pelaku akan menawarkan secara online dan mengemas sesuai pesanan pembeli,” jlentreh Kasat Reskrim.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 1 ayat 1 UU darurat no 12 th 1951 hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun. (Dad)

Exit mobile version