Lenterainspiratif.id Banyuwangi – Hari pertama pemberlakuan larangan mudik Kamis (6/5/2021), Kendaraan yang akan menyeberang ke Jawa dan Bali harus diputar balik oleh polisi di pos penyekatan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi
Kendaraan yang melintas seperti sepeda motor diperiksa petugas di pintu keluar Pelabuhan. Mereka yang tidak membawa surat sehat bebas COVID-19 akan di tes kesehatan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.
“Yang belum punya surat bebas langsung tes GeNose di pelabuhan,” ujar petugas.
Sementara itu untuk kendaraan dari Bali menuju jawa diberikan toleransi Karena durasi penyeberangan dan perbedaan waktu di Jawa dan Bali, membuat pemudik sampai di Pelabuhan Ketapang lebih dari pukul 00.00 WIB. Namun ada juga kendaraan yang akan menyeberang ke Bali terpaksa diputar balik.
“Mohon maaf bapak, ini sudah waktunya adanya penyekatan pelarangan mudik. Mohon maaf harus putar balik,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin, saat menegur pemilik kendaraan yang akan putar balik.
Arman mengatakan penyekatan di Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi dilakukan sesuai dengan SOP. Kendaraan dilarang menyeberang ke Jawa dan ke Bali.
“Ini sesuai dengan SOP yang ada. Jika ada kendaraan yang nekat menyeberang akan kita putar balik,” tegasnya.
Untuk kendaraan pembawa logistik, ambulance dan kendaraan yang berkaitan dengan kegiatan Dinas Pemerintahan diperbolehkan melakukan penyebrangan.
“Logistik tetap boleh menyeberang. Tapi nanti tetap akan kita periksa. Jangan sampai ada pemudik yang diangkut kendaraan logistik,” pungkasnya.