Jawa Timur

Polisi Sebut Pasutri Pelaku Curanmor di Jombang Spesialis Pencuri Motor Yamaha

Pasutri, Pelaku curanmor
Pasutri pelaku curanmor

Lenterainspiratif.id | Jombang – Polisi menyebutkan bahwa pasangan suami istri (pasutri) pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jombang merupakan spesialis pencuri motor Yamaha.

Pasangan suami istri tersebut adalah Alfis Prasetya (28) Surya Dewi (25) warga Desa Pojok Kulon, Kecamatan Kesamben, Jombang.

AKP Sukaca Kasatreskrim Polres Jombang mengatakan, bahwa kedua pasutri itu khusus mencuri motor Yamaha.

“Sepasang suami ini khusus curanmor kendaraan bermotor Yamaha di sejumlah TKP,” katanya, Sabtu (2/11/2023).

Menurut Sukaca keduanya khusus mencuri motor Yamaha karena mereka mencuri menggunakan kunci palsu yakni dari motor jenis Yamaha yang mereka bawa.

“Mereka tak menggunakan kunci T ataupun merusak lubang kunci motor. Tapi cukup menggunakan kunci motor Yamaha miliknya, jelas Sukaca.

Atas perbuatannya, kini mereka harus meringkuk di tahanan. Keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

“Ancaman pidananya hingga 7 tahun penjara,” pungkas Sukaca.

Sebelumnya pasangan suami istri Alfis Prasetya (28) Surya Dewi (25) warga Desa Pojok Kulon, Kecamatan Kesamben, Jombang diamankan polisi karena kompak mencuri motor.

Dalam menjalankan aksinya pasangan suami istri ini memanfaatkan tontotan dan keramaian di tempat umum.

Diketahui mereka sudah berhasil membawa lari 3 unit motor di Kecamatan Jogoroto, 2 unit motor di Kecamatan Megaluh  dan 1 unit motor di Kecamatan Ngoro, Mojowarno, Kabuh, Diwek dan Kecamatan Jombang. (Ji)

Print Friendly, PDF & Email
Exit mobile version