Peristiwa

Polisi Bongkar Penggelapan Minyak Goreng

Penggelapan minyak goreng,
Tersangka penggelapan minyak goreng
Penggelapan minyak goreng,
Tersangka penggelapan minyak goreng

Lenterainspiratif.id | Surabaya – Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus penggelapan minyak goreng milik sebuah perusahaan di Gresik. Tiga pelaku dan 3.000 botol minyak goreng berukuran 1 dan 5 liter diamankan.

Kapolsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Kompol Hari Kurniawan mengatakan, situasi kelangkaan minyak goreng dimanfaatkan oleh para pelaku untuk menjual minyak tersebut ke penadah.

Minyak goreng yang awalnya akan di kirim ke beberapa customer di Jatim, dibelokkan untuk dikirim ke penadah.

Diketahui, para pelaku adalah Joko Utomo (38) warga Jalan Lettu Suwolo, Ngrowo, Bojonegoro dan Oktavianus Kristian (30) warga Kalianak Timur Rahmat Surabaya. Keduanya adalah sopir truk ekspedisi pengiriman pasokan minyak goreng di sebuah perusahaan swasta.

Sementara itu, yang bertindak sebagai penyalur adalah Harlex (37) warga Jalan Kalibutuh Timur Surabaya.

“Garis besarnya seperti ini, ada persengkongkolan jahat yang dilakukan sopir untuk menggelapkan minyak goreng yang saat ini kondisinya butuh perhatian khusus. Yang arahnya mau dibawa ke distributor dibelokkan di pergudangan kawasan Dumar industri Surabaya,” papar Hari di Surabaya, Senin (7/2/2022).

“Akhirnya mencari siapa yang bisa memasarkan dan mengenalkan dengan jaringan. Yang awalnya menuju ke sana, akhirnya turun tol dibelokkan. Ada 150 dus berisi 12 pcs minyak goreng,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka terkena pasal 363 Ayat (1) atau 374 subs 372 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan atau penggelapan dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama lima tahun. (Fi)

Exit mobile version