DaerahJawa TimurPeristiwa

PMII Mojokerto Ziarah Ke Makam Novia Widyasari Rahayu

PMII Mojokerto Takziah Ke Makam Novia Widyasari Rahayu
PMII Mojokerto Takziah Ke Makam Novia Widyasari Rahayu
PMII Mojokerto Takziah Ke Makam Novia Widyasari Rahayu
PMII Mojokerto ziarah Ke Makam Novia Widyasari Rahayu

 

Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mojokerto melakukan ziarah ke makam Novia Widyasari Rahayu (23). Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kasus kekerasan seksual.

Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mojokerto Ahmad Rofi’i mengatakan, sebelum ke makam Novia ia terlebih dahulu mendatangi ibu korban.
“Ibunya tadi mengatakan bahwa beliau sudah merelakan kepergian dari anaknya (Novia),” ucapnya saat diwawancara awak media, Senin (6/12/2021).

Mahasiswa IKHAC ini menyampaikan keprihatinan kasus kematian Mahasisiwi Universitas Brawijaya Malang yang menyeret oknum kepolisian.

“Hukum harus ditegakkan terlepas siapapun pelakunnya. Untuk orang tua korban kita akan mengawal secara psikologis,” lanjut Mahasiswa asal Lampung ini.

Lebih lanjut Rofi mengatakan jika akan terus mengawal kasus pelecehan seksual ini sampai tuntas. Dirinya mengatakan akan segera melakukan aksi sebagai bentuk solidaritas.
“Kami akan melakukan aksi solidaritas di depan Kantor Kepolisian,” pungkasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Novia Widyasari Rahayu (23) ditemukan meninggal dunia di makam Ayahnya di Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kamis (2/12/2021).

Novia melakukan aksi bunuh diri, diduga lantaran depresi setelah dipaksa Randy menggugurkan kandungannya sebanyak dua kali.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam oleh pihak kepolisian, akhirnya Bripda Randy terbukti bersalah atas tindakan aborsi.

Akhirnya Bripda Randy ditangkap Polda Jatim pada, Sabtu (4/12/2021).

Polisi Republik Indonesia (Polri) memutuskan memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Bripda Rendy Bagus (21), anggota polisi yang terlibat kasus bunuh diri Novia Widyasari (23).

Novia adalah mahasiswi yang ditemukan meninggal dunia di samping makam ayahnya di Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

“Tindak tegas baik sidang kode etik untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, Minggu 5 Desember 2021.

Tidak hanya itu, kata Dedi, Bripda RB juga akan diproses pidana sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya. (Diy)

Exit mobile version