Lenterainspiratif.id | Ternate – Peringati Hari Internasional Women’s Day (IWD) Tahun 2021, Departemen Perempuan (Deper) Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Kota Ternate, menekan pada seluruh kaum perempuan untuk terus berjuang dalam kesetaraan Gender dan bersama-sama mendesak pengesahan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (UU-PKS).
Sekertaris Departemen Perempuan LMND Kota Ternate Jamila Malik, saat di konfirmssi awak media pada Minggu (07/03/2021), mengatakan bahwa dalam memperingati IWD Tahun 2021 yang jatuh pada tangg 8 Maret 2021 ini, kami dari Departemen Perempuan LMND Kota Ternate peringati dengan membuat dialog publik tentang, “Rekonstruksi Gerakan Perempuan Di Tengah Pandemik Covid-19”.
“Dari pandangan situ lah, kami mengangkat isu tentang Rekonstruksi Gerakan Perempuan di tengah Pandemik Covid-19 adalah sesuai dengan realita kondisi obyektif yang di rasakan saat ini, khususnya kaum-kaum perempuan yang ada di Indonesia khususnya juga di Kota Ternate itu sendiri,” ucapnya.
Menurut Mila sapaan akrab Jamila, dari hasil kajian kami Departemen Perempuan ini memang jelas sangat berdampak, pada sisi ekonomi maupun politik, lantaran kata Mila, tidak ada gerakan maupun aktifitas yang bebas di lakukan, berbeda dengsn hari-hari sebelumnya.
Akhirnya, lanjut Mila, itu yang kami anggap sangatlah berdampak pada kaum-kaum perempuan pada sisi ekonomi dan politik di tengah Pandemik Cobid-19 saat ini.
Mila pun mengatakan, bukan hanya itu saja yang kami fokuskan, tetapi juga pada UU PKS yang kini masih saja menjadi pertimbangan oleh pemerintah dalam pengesahan.
“Maka dari itu kami Departemen Perempuan LMND Kota Ternate tegas meminta agar secepatnya UU PKS dapat di sahkan, karena itu menjadi salah satu perlindungan dasar bagi kaum-kaum perempuan yang ada di bangsa indonesia,” jelasnya.
“Maka dari itu dengan memperingati IWD Tahun 2021, kami secara Organisatoris Departemen Perempuan LMND Kota Ternate mengajak kepada seluruh kaum-kaum pergerakan perempuan, instan keperempuanan, agar bersama-sama perjuangkan hak-hak perempuan, seperti mendesak pengesahan UU PKS dan lain sebagainya,” tutup Mila. (Toks).