
GRESIK – Dalam peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional, puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Gresik turun jalan. Mereka menggelar aksi tersebut di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik, Senin (10/12/2018).
Selain itu, para aktivis PMII Gresik juga menuntut kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) serta mencabut UU Pendidikan nomor 12 tahun 2012. Serta, aksi mahasiswa tersebut juga menuntut kriminalisasi aktivis lingkungan, dan pencabutan Perpres nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan.
“Aksi ini kami lakukan sebagai refleksi memperingati HAM Internasional yang saat ini masih banyak dilanggar, “ungkap Iham Ardiansyah, Koordinator aksi.
Ilham menambahkan, selain menyoroti persoalan HAM, aksi yang dilakukan kali ini juga menyoroti pendidikan yang mengarah ke kapitalisasi dengan terbitnya UU PT nomor 12 tahun 2012.
“Kami menyoroti pemerintah yang membebankan biaya langsung kepada mahasiswa. Hal ini sama saja mencederai UUD 45 dalam pasal 28, “pungkasnya.
Aksi yang demo yang berjalan satu jam itu, mendapat pengawalan ketat dari aparat Polsekta Gresik dan Polres. Usai aksi puluhan mahasiswa PMII Gresik tersebut membubarkan diri dengan tertib. (med)





