
LAMONGAN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan. Sebab, para mahasiswa ini mempertanyakan sejumlah kasus korupsi yang dinilai belum ada kejelasan hingga kini.
Dengan melakukan longmarch, puluhan mahasiswa orasi bergantian. Mereka juga membentangkan spanduk berisi tuntutan. “Tuntutan kami jelas, kami mempertanyakan 8 kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh Kejari Lamongan karena seolah Kejari Lambat dalam menanganinya, “beber Fahmi Fikri, salah satu korlap aksi, Senin (10/12/2018).
Selain itu, kata Fahmi Fikri, ada juga putusan kasus dugaan korupsi yang sudah berjalan bertahun-tahun tapi belum juga ada keputusan tetap atau inkracht.
“Begitu ada pergantian pejabat di kejaksaan, seolah kasus yang sudah masuk lama itu tidak ditangani lagi, “terangnya.
Mahasiswa juga mengultimatum Kejari Lamongan agar tahun 2019 ada perbaikan kinerja. “Jika ke depan tahun2019 setelah para mahasiswa demo dan kejaksaan tidak ada perbaikan, kita akan demo lagi mempertanyakan 8 poin kasus yang kami bawa ke Kejaksaan ini, “tutup Ketua PMII Lamongan.
Terpisah, Diah Yuliastuti, Kepala Kejari Lamongan, menyampaikan, dukungan mahasiswa dalam upaya penegakan hukum, dirinya memastikan siap memproses secara hukum jika ada laporan pengaduan dan data.
“Silahkan kalau memang ada data, masukkan. Kami pastikan akan kami proses kalau ada laporan pengaduan dan data, “pintanya. (irul)





