Jawa TimurPeristiwa

Peringatan BBGRM 2024, Pemkot Mojokerto Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah 

Pj Walikota Mojokerto Ali Kuncoro menyerahkan KKPD kepada Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto, Riyanto.

 

LenteraInspiratif.id | Mojokerto – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menggelar puncak peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-XXI tahun 2024 di Halaman Timur Gor Seni Majapahit, Selasa (28/5/2025). Dalam momen tersebut, Pemkot Mojokerto melaunching kartu kredit pemerintah daerah (KKPD).

 

 

Pj Walikota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pembangunan partisipatif.

 

“Serta meningkatkan kepedulian bersama dalam mewujudkan Kota Mojokerto Sejahtera,” ucapnya.

 

Pada kesempatan itu, juga dilaksanakan prosesi penyerahan piala dan hadiah bagi pemenang lomba bulan bhakti gotong royong yang sudah dimulai sejak bulan Maret 2024. Juara 1 berhasil disabet Kelurahan Wates, Juara 2 Kelurahan Meri dan Juara 3 dimenangkan Kelurahan Pulorejo.

 

“Selamat kepada tiga kelurahan yang menjadi pemenang lomba bulan bhakti gotong royong,” pesannya.

 

Dalam kesempatan ini, Pj Walikota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro melaunching kalender event hari jadi Kota Mojokerto ke-106 dan kartu kredit pemerintah daerah. Tak lupa, Ali Kuncoro menyampaikan terimakasih kepada semua elemen masyarakat yang hadir memeriahkan kegiatan pagi ini.

 

“Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Forkopimda yang hadir dalam kegiatan hari ini dan juga seluruh masyarakat Kota Mojokerto,” tukasnya.

 

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto, Riyanto mengatakan, meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam membelanjakan anggaran daerah.

 

“Kami menilai dengan adanya KKPD ini bisa mempersingkat administrasi dalam pembelanjaan anggaran, karena sifat pembayaran yang dipermudah,” ucapnya.

 

Riyanto menuturkan KKPD juga bisa menjadi sarana untuk memperoleh dana insentif fiskal daerah, karena salah satu kriteria untuk mendapatkan insentif fiskal adalah percepatan realisasi belanja APBD yang bisa ditunjang melalui KKPD tersebut.

 

“Untuk awal kita berikan ke Sekda, Inspektur, Kepala Bappersida, Sekwan, Kepala BPKPD dan Kabag Umum,” tukasnya. (roe/adv)

Exit mobile version