Daerah

Penyuluhan Hukum Di Kodim Ternate, Menekan Netralitas Dan UU ITE

Ternate Lentera Inapiratif.com
Tim penyuluh hukum dari Kumdam XVI/Pattimura Mayor Chk M. Nainggolan dan Lettu Chk Erika Nurcahyo memberikan penyuluhan hukum kepada Prajurit jajaran Kodim 1501/Ternate bertempat di Aula Makodim Jl. Pahlawan Revolusi Kelurahan Muhajirin, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara.kamis (18/01/2018)
Kegiatan yang dihadiri oleh Kasdim 1501/Tte Mayor Inf Anton Santoni juga dihadiri para Danramil, Perwira Staf dan Prajurit jajaran Kodim 1501/Ternate.
Dalam penyuluhan hukum tersebut diberikan materi tentang netralitas TNI dalam Pemilu termasuk Pilgub yang akan dilaksanakan di Malut, selain itu juga turut dibahas tentang ketentuan dan Udang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) beserta Sanksi administrasi. 
Dalam keterangannya Dandim 1501/Ternate Letkol Inf Abdul Razak Rangkuti menyampaikan pada awak media bahwa penyuluhan tentang materi tersebut menjadi penting sebab pada tahun ini Maluku Utara akan menggelar Pilgub oleh karenanya sangat perlu diberikan penyuluhan kepada Prajurit khususnya para Babinsa sehingga mereka tidak ragu-ragu dalam bertindak serta tetap berjalan pada rel aturan yang berlaku selain itu juga di zaman keterbukaan informasi.
 Teknologi internet sudah menjadi santapan kita sehari-hari sedangkan dalam dunia maya tersebut terdapat kerawanan yang dapat menyebabkan seseorang dijerat pidana terlebih setelah diterbitkannya UU ITE maka Prajurit harus mengetahui aturan main yang berlaku dalam ber-internet maupun dalam menggunakan media sosial.’ucapnya Letkol Inf Abdul Razak Rangkuti .(rif) 
Exit mobile version