Politik

persyaratan calon gubernur dan wakil gubernur provinsi Maluku Utara banyak belum penuhi persyaratan

Foto : rapat pleno terbuka 

Ternate Lentera Inspiratif.com
komisi pemilihan umum (KPU) malut siang tadi melakukan Rapat pleno terbuka. 
Terkait, penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi terhadap perlengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan  calon pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Maluku Utara yang dilaksanakan di kantor KPU malut. Kamis (18/01/2018). 
“kenapa hari ini kita umumkan karena masih banyak yang belum memenuhi persyaratan sehingga yang belum lengkap bisa di lengkapi dan yang sudah lengkap jangan dilengkapi lagi”. Kata syahrani Sumadayo saat memimpin rapat pleno. 
persyaratan  yang belum lengkap misalnya belum dicetak, belum ditandai tangani dan skck yang sebelumnya baru dikumpulkan surat keterangan proses jadi harus dilengkapi dulu, batas waktu sampai tanggal 20 atau tiga hari dari sekarang. 
“nantinya lengkap atau tidak lengkap kami akan putuskan semuanya di pleno nanti pada tanggal 12 februari”. Lanjutnya 
Syahrani menuturkan,  masalah putusan parpol itu di umumkan saat di pleno sekalian sesuai tanggal yang sudah di sampaikan. 
“terkait tes urien, kesehatan, dan psikolog semua pasien di nyatakan lulus dan memenuhi syarat untuk calon gubernur dan wakil gubernur.”
Selain itu ijazah s1, dalam rangka penulisan nama dan surat suara dalam dokumen-dokumen lainnya,  kalau dia di bergelar doctor tidak dibuktikan dengan ijazah  maka kami tidak akan percaya. Tegasnya 
“kami meminta sebelum tanggal yang sudah di legalisir atau paling lambat tanggal 20 karena ada verifikasi factual nantinya”. Tuturnya (rif). 
Exit mobile version