
Lenterainspiratif.id | Magetan – Sungguh bejat apa yang dilakukan oleh seorang penjaga kandang babi di Magetan ini, ia tega memperkosa seorang gadis keterbatasan mental (ODGJ) hingga hamil.
Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Rudy Hidajanto mengatakan, aksi bejat pelaku berisi SP (53) itu terungkap saat bibi korban curiga dengan kondisi korban yang lemas dan makin gemuk.
“Keluarganya juga mendapati badan korban makin gemuk, bagian perut membesar,” ungkap Rudy, Jumat (11/2/2022).
Keluarga korban kemudian berinisiatif membeli alat tes kehamilan atau tespect. Setelah di tes, benar saja korban positif hamil.
“Keluarga kemudian membuat laporan polisi, karena korban mengakui siapa yang menghamilinya,” jelas dia.
Bersadarkan laporan itu, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Magetan melakukan penyidikan. Tarmasuk visum korban di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Sayidiman.
“Dari pengakuannya sudah delapan kali menyetubuhi korban. Pelaku sudah kami amankan kemarin, Kamis (10/2)” kata Rudy.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan ke dua atas UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (Ji)
“Ancaman 5 sampai 15 tahun,” tandasnya.