Sumatera Utara

Penangan Dugaan Penimbunan 60 Ton BBM Ilegal Lamban, KAMMI Sumut Minta Kapolri Evaluasi Kapolres Belawan

 

LenteraInspiratif.id | Medan – Kurang lebih 2 pekan sudah Personel TNI Komando Resort Militer (Koramil) 0201-11/Medan Deli dan Unit Intel Komando Distrik Militer 0201/Medan, menggerebek lokasi penimbunan BBM ilegal dari Jalan Platina Tiga Lalang Panjang, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Dari Penggerebekan itu disita sebanyak 18 tandon air berisi solar serta satu unit mobil tangki berisi solar. Total ada sekira 60 ton solar bersubsidi yang berhasil disita dan sudah di serahkan ke pihak Kepolisian Pelabuhan Belawan. Tapi perkembangan kasus itu hingga kini di belum juga menetapkan tersangka.

Melihat hal tersebut Nugra Ferdino Wakil Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia ( KAMMI ) Sumatera Utara meminta Kapolda Untuk segera menangkap pelaku utama dalam dugaan penimbunan BBM Ilegal Tersebut, dalam keterangan tertulisnya.

” Kita minta Kapolda seger menangkap pelaku utama dugaan penimbunan BBM Ilegal tersebut”

Nugra yang juga Alumni USU juga menambahkan penangan yang lamban terhadap kasus tersebut mampu menurunkan kepercayaan publik ke kepolisian.

” lamban penangangan terhadap Kasus BBM tersebut juga bisa berdampak turunnya kepercayaan publik ke Institusi Polri ”

” Kami meminta Kapolri untuk mengevalusi Kapolres Pelabuhan Belawan Karena karena kami duga lamban sekali dalam penangan Dugaan penimbunan BBM ilegal tersebut” tutup Nugra. (Alpin)

Exit mobile version