Hukum

Pemuda GMIH Akan Mempolisikan Konstan Rein Padosa Dan Yongki Makangiras, Jika Dalam Waktu Dekat Tak Minta Maaf

foto :
foto : yosafat kotalaha

HALUT – Buntut dari pernyataan mencatut nama umat kristen (GMIH) dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu yang memprotes kebijakan Bupati Pulau Morotai, Benny Laos, dalam sebuah demostrasi, pemuda Gereja Masehi Injil Halmahera (GMIH) dan 5 Koordinator Wilayah Pelayanan GMIH setempat, berencana akan membawa ke ranah hukum. Hal tersebut sangat berdasar, karena menurut mereka, Rein dan Yongki sengaja mencatut nama keuamatan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Yosafat Kotalaha, salah satu pengurus pemuda GMIH. ”Saya dan kawan-kawan sudah berkomitmen, jika tidak ada permohonan maaf, maka kami akan melakukan proses hukum. Kami memberikan batas waktu, sampai dua hari kedepan, “tegas Yosafat, malam tadi kepada wartawan media online www.lenterainspiratif.com, Selasa (27/11/2018).

Menurut mahasiswa pascah sarjana Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) ini, pihaknya juga, sudah mengantongi bukti-bukti dalam bentuk video, pernyataan dua orang tersebut dalam berkomentar, yang membawa nama umat. “Kami punya bukti dalam bentuk video, yang mana kedua orang (Rein dan Yongki, red), mengeluarkan pernyataan yang membawa nama umat, “kata dia tegas.

Lanjut dia, dalam aturan organisatoris GMIH, sudah jelas mekanisme dalam memberikan pernyataan yang mengatasnamakan organisasi. “GMIH adalah organisasi keumatan yang besar. Seseorang bisa mengatasnamakan, kalau ada persetujuan dalam forum resmi dan rekomendasi Ketua Sinode. Ini kan jelas, semua sifatnya mencatut, dan hal ini tidak diperbolehkan dalam aturan organisasi, “papar mantan aktivis GMKI Cabang Tobelo ini lugas.

Harap Yosafat, kedua orang yang telah dikantongi namanya, agar dalam jangka waktu dua hari, dapat melaksanakan tuntutan permintaan maaf dari pihaknya. “Permintaan maaf, bisa dilakukan secara tertulis atau meminta maaf kepada pengurus Sinode GMIH, “pungkasnya. (reynold/dit)

Exit mobile version