HukumKriminal

Pemuda Diwek Diringkus Petugas Kepolisian Usai Edarkan Pil Koplo

foto : petugas saat tunjukkan pelaku beserta barang bukti
Jurnalis : Didik
Jombang, Lentera Inspiratif.com
Kanit Reskrim Polsek Diwek, Jombang, Jawa Timur, berhasil meringkus pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar sekaligus pemakai pil koplo jenis double L.
Pelaku diringkus petugas di Dusun Pranggang, Desa  Brambang, Kecamatan Diwek, Jombang, Jawa Timur.
“Pelaku tersebut bernama ‘Arif Febrianto (20 ) warga Dusun Pelem, Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek, Jombang, “ucap AKP Bambang Setyo Budi, Kapolsek Diwek, pada (05/12/2017).
Penangkapan bermula atas informasi yang diperoleh oleh petugas. Atas informasi itu, petugas langsung menindak lanjutinya. Setelah itu, petugas melakukan penyamaran guna untuk penyelidikan. Saat berada di lokasi, petugas curiga dengan pelaku. Untuk memastikan kecurigaan nya, petugas masih lakukan pantauan di sekitar lokasi. Tak selang waktu yang lama, muncullah pelaku dengan gerak gerik yang sangat mencurigakan. Tak mau kecolongan dengan sasarannya, petugas langsung mendekati pelaku. Namun, pelaku saat didekati malah menunjukkan  ulah yang sangat mencurigakan. Dan akhirnya, petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku untuk memastikankannya. Tapi, saat lakukan penggeledahan petugas berhasil menemukan barang bukti yang dibawa pelaku.
“Pelaku tertangkap tangan oleh petugas usai melakukan transaksi dengan pelanggannya, atas nama ‘Amundiroh, “ujarnya
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 100butir pil double, serta uang senilai Rp 40rb. Dan atas perbuatannya pelaku kini mendekam di Rutan Mapolsek Kota Jombang, guna lakukan pengembangan kasusnya terkait dengan pelaku lainnya.
“Pelaku terjerat dengan Pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. “tegasnya
Exit mobile version