MOJOKERTO, LenteraInspiratif.id – Pemerintah Kota Mojokerto kembali menghadirkan terobosan inovatif dalam sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan memperluas pemanfaatan aplikasi BAJAK SAMBAL TERASI (Bayar Pajak Pakai Sampah Bisa Langsung dan Terintegrasi) pada tahun 2024.
Aplikasi berbasis digital ini memungkinkan masyarakat—terutama anggota bank sampah di Kota Mojokerto—untuk membayar PBB dengan menukarkan sampah anorganik. Sampah yang disetorkan akan dikonversi menjadi saldo pembayaran PBB, langsung terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Objek Pajak (SISMIOP) milik BPKPD Kota Mojokerto.
“BAJAK SAMBAL TERASI merupakan aplikasi pembayaran PBB menggunakan sampah yang langsung tervalidasi dan tercatat lunas secara otomatis,” terang Orbaniatin Istikoma, Kepala Bidang Pendapatan BPKPD Kota Mojokerto, Selasa (9/7/2024).
Menurutnya, aplikasi ini dihadirkan guna memperluas kanal pembayaran pajak daerah serta mempermudah akses layanan bagi masyarakat. Selain melalui aplikasi ini, warga tetap dapat membayar PBB melalui mobil pelayanan keliling, kantor pajak, hingga minimarket seperti Indomaret dan Alfamart.
“Dengan semakin banyak kanal pembayaran, masyarakat bisa memilih cara yang paling nyaman dan efisien,” ujar Titiek.
Selain pembayaran, aplikasi ini juga memiliki fitur pengecekan status pembayaran PBB, informasi saldo bank sampah secara real-time, serta fitur pengembalian dana ke rekening Bank Jatim jika saldo melebihi nominal PBB yang dibayarkan.
“Jika ada sisa saldo, bisa ditransfer ke rekening wajib pajak dan digunakan untuk keperluan lainnya. Transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Dalam rangka mendukung sosialisasi penggunaan aplikasi ini, Pemkot Mojokerto akan kembali menggelar Gebyar PBB 2024, yang akan memberikan tiket umrah gratis kepada warga yang membayar PBB melalui bank sampah. Acara ini akan melibatkan warga di tiga kecamatan: Magersari, Kranggan, dan Prajuritkulon, dan dijadwalkan berlangsung pada November 2024.
Manfaat Aplikasi BAJAK SAMBAL TERASI meliputi; mempermudah pembayaran PBB tanpa uang tunai, mendorong kesadaran warga terhadap pengelolaan sampah, transparansi dan integrasi langsung dengan sistem pajak daerah, mendukung gerakan Mojokerto bersih dan hijau
Melalui inovasi ramah lingkungan ini, Pemerintah Kota Mojokerto tidak hanya mengedukasi masyarakat soal pentingnya membayar pajak, tetapi juga memperkuat kesadaran akan pengelolaan sampah dan ekonomi sirkular.