Daerah

Pemimpin-Pemimpin Institusi Hukum Malut Tidak Bisah Menyelesaikan Kasus Korupsi

foto : Mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Anti Korupsi Maluku Utara (Lak-Malut) Melakukan aksi di depan kantor  Kejati Maluku 

Ternate Lentera Inspiratif.com
Mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Anti Korupsi Maluku Utara (Lak-Malut) Melakukan aksi di depan kantor  Kejati Maluku Utara yang berada dikelurahan Stadion, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, dengan tuntutan “lembaga Hukum di maluku utara tidak serius mendangani kasus Korupsi”.senin (11/01/2018)
Kepala dinas Kelautan dan Perikanan DKP Provinsi Maluku Utara Buyung Rajilun telah anggap keliru dalam mengelola APBD sebagai anggaran daerah yang semestinya uang daerah berupa APBD dikeluarkan diprioritaskan untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Malut namun hari ini saudara Burung Rajiun telah monopoli dengan kapasitas sebagai Kadis DKP Malut.’tegas kordinator Aksi Yuslan Gani dalam orasinya
 berikan pengelolah udang faname kepada investor asing dan memikirkan rakyat Maluku Utara orang itu masyarakat Maluku Utara merasa diri ini dibiarkan dengan adanya kerja kerja yang tidak menguntungkan kepentingan sosial dalam hal ini tentunya masyarakat Maluku Utara.
“Anggaran sebesar 7,4 m toh Kenapa diberikan kepada investor asing, dengan adanya dugaan tersebut Saudara Buyung Rajulun telah gagal dalam pengolahan udang Faname tersebut tentunya pura Buyung Rajulun sudah terjerumus dalam keserakahan dan ketamatan sehingga Bunung Masih belum paham aturan” kata Yuslan Gani
 Ketentuan Perpres 80 tentang tender/lelang, perpres No 4 tahun 2015 perubahan atas Perpres Nomor 54 tahun 2010, tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi UU no 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bebas dari praktek korupsi kolusi dan nepotisme atau (KKN)
Lembaga Anti Korupsi Maluku Utara (Lak-Malut) mendesak Polda Maluku segera mengaudit anggaran udang faname yang dikelola oleh asing, segerah mengusir saudara Mister Mun dari daerah Malut, segera memangil Buyung Rajilun sebagai aktor utama untuk diperiksa, dan mendesaka kejati Malut memangil saudara buyung dan mister Mun sesega mungkin Gubernur Malut untuk mengevaluasi Buyung Rajilun selaku Kadis DKP Malut.’lajutnya Yuslan Gani
Apabila tuntutan ini tidak di tinjau maka kami tidak segan-segan lakukan langkah akan menggelar konsolidasi besar-besaran untuk melakukan pemboikotan dan penciptaan amarah emosi ke tidak percayaan rakyat Maluku untuk pimpinan pimpinan institusi Hukum di maluku Utara.(*rif)
Exit mobile version