Peristiwa

Pembuang Bayi dalam Kantong Plastik di Batu Terungkap

Bayi dalam kantong plastik
Kondisi bayi yang dibuang
Bayi dalam kantong plastik
Kondisi bayi yang dibuang

Lenterainspiratif.id | Batu – Pelaku pembuang bayi dalam kantong plastik di pinggir Jalan Raya Songgoriti, Kota Batu pada Minggu (29/5/2022) terungkap. Mereka adalah sepasang kekasih yang merupakan warga Kabupaten Malang.

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Yusi Purwanto mengatakan, sepasang kekasih yang tega membuang bayi laki-laki tersebut adalah sepasang muda-mudi berinisial HDC (23) dan pacarnya IWD (20). Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi terbungkus kantong plastik.

“Bayi awal ditemukan dalam kondisi masih hidup, kemudian kita bawa ke RS Hasta Brata untuk dilakukan pemeriksaan medis,” ujar Yusi saat dikonfirmasi, Senin (30/5/2022).

Sepasang muda-mudi itu mengaku, nekat membuang bayi karena panik dan takut. Karena status mereka bukanlah pasangan suami istri.

“Alasannya takut dan panik, dan status mereka masih pacaran. Di hari Sabtu keduanya menyewa vila, si perempuan dalam kondisi hamil,” kata Yusi.

Karena perbuatannya, sepasang kekasih itu dijerat pasal 305 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sebelumnya, warga Kelurahan Songgokerto Kecamatan Batu digegerkan dengan penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan dalam kantong plastik.

Bayi itu pertamakali diketahui oleh seorang warga bernama Didik Wahyudi. Saat itu saksi yang tengah mengantar anaknya berlatih sepeda di Mbah Patok diberitahu oleh anak-anak jika ada seorang bayi.

“Penasaran, akhirnya saya lihat dan benar. Sebenarnya awal kebingungan tapi saya nekat membawanya karena kasihan dan harus segera mendapat pertolongan. Saya pun memutuskan membawanya langsung ke rumah sakit dibonceng temen saya,” kata Didik.

“Ya benar ada warga yang menemukan bayi di daerah Songgoriti di dalam kantung plastik. Untung saja keadaan bayi sehat dan sekarang tengah dirawat di RS Hasta Brata Bhayangkara,” ujarnya di lokasi.

Setelah itu ia pun langsung memberi tahu warga dan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. (Fi)

Exit mobile version