Jawa TimurPeristiwa

Pelaku Penusukan di Pasuruan Ternyata Pernah 2 Kali Masuk Penjara

Berita pasuruan, Pelaku penusukan
Pelaku penusukan di Pasuruan

 

Lenterainspiratif.id | Pasuruan – Pelaku penusukan bernama Samsul Arifin (38) yang membunuh tetangganya sendiri Tulus Widianto (41), merupakan residivis.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa mengatakan tersangka tercatat dua kali masuk keluar penjara

“Pernah menjalani hukuman terkait pemerkosaan di tahun 2002 selama 10 bulan. Kemudian (kasus) penganiayaan juga mengakibatkan korban meninggal dunia di tahun 2006 dan menjalani hukuman 3,6 tahun,” katanya, Rabu (11/12/2024).

Selain itu, tersangka juga pernah menjalani rehabilitasi karena kasus penyalahgunaan narkoba. Ia direhabilitasi selama tiga bulan.

“Pernah direhab terkait kasus narkoba tahun 2019, tiga bulan,” jelas Choirul.

Sebelumnya seorang pria bernama Tulus Widianto (41), warga Dusun Jelak, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan tewas ditusuk oleh tetangganya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa mengatakan, pelaku penusukan itu adalah Arifin (38).

“Korban ditusuk di bagian dada,” kata Iptu Choirul Mustofa, Selasa (10/12/2024).

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (9/12/2024) pukul 20.15 WIB. Saat itu seorang warga bernama Abdul Somad (40), warga sekitar mendengar teriakan meminta tolong dari istri korban.

Somad keluar rumah dan melihat pelaku masuk rumah korban. Saat Somad masuk ke rumah korban, ia melihat korban mengalami luka tusuk pada dada sebelah kiri. (Ji)

Exit mobile version