Lenterainspiratif.id | Surabaya – Pelaku pembunuhan mayat terbungkus kasur yang ditemukan di Jambangan Surabaya kini berhasil diamankan polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian, membenarkan penangkapan itu. Ia mengatakan, bahwa penangkapan terhadap pelaku pembunuhan Putri Ima Camelya Sandy (26) ini tak lama setelah mayat ditemukan.
“Benar, pelaku sudah ditangkap kurang dari 24 jam,” ujar Oki, Jumat (23/4/2021).
Oki mengatakan pelaku diamankan oleh petugas tim gabungan Jantanras, Resmob Polrestabes Surabaya dan Polsek Jambangan di Surabaya.
“Ditangkap di Gayungan,” tandas Oki.
Mayat Putri pertamakali ditemukan oleh seorang penjaga parkir pada kamis, (22/4) sekitar pukul 22.00 WIB. Tim inafis yang datang ke lokasi untuk melakukan identifikasi dan segera membawa mayat tersebut ke
kamar mayat RSU dr Soetomo Surabaya.
Diduga kuat mayat tersebut adalah korban pembunuhan, diketahui mayat tersebut terbungkus kasur dan terikat. Selain itu kondisinya hanya menggunakan celana jeans atau setengah telanjang, terdapat juga bekas penganiayaan. Bau mayat juga sangat busuk karena diperkirakan mayat berada dilokasi sudah dua sampai tiga hari.
Terkait kepastian kapan korban itu di bunuh dan meninggal dunia, sampai saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit.