Jawa TimurKriminal

Hasil Pembobolan Rumah di Nganjuk Berhasil Dibekuk Polisi

Pelaku Pembobolan Rumah di Nganjuk Berhasil Dibekuk Polisi
Pelaku pembobolan saat diamankan
Pelaku Pembobolan Rumah di Nganjuk Berhasil Dibekuk Polisi
Pelaku pembobolan saat diamankan

lenterainspiratif.id | Nganjuk – Dua pelaku pembobolanpembobolan sebuah rumah di Nganjuk, Jawa Timur kini diamankan polisi. Hasil kejahatannya lantas digunakan untuk berfoya-foya di tempat karaoke.

“Betul sudah kita amankan kedua tersangka pembobolan rumah di Nganjuk dan menurut keterangan pelaku, hasil kejahatannya digunakan untuk foya-foya. Di antaranya berkaraoke,” ujar Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama, Kamis (25/3/2021).

Kedua pelaku yakni WIN (36) warga Desa Sugihan, Kecamatan Temayang, Bojonegoro dan SU (36) warga Desa Sanggrahan, Gondang, Nganjuk, sementara itu sasaran pembobolan adalah rumah milik Sumiono (59), Perangkat Desa Banarankulon, Bagor, Nganjuk.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan ponsel, perhiasan dan uang Rp. 5 juta. Harvi juga mengatakan, kedua pelaku ditangkap di tempat berbeda.

“Untuk tersangka WIN asal Bojonegoro dilumpuhkan dengan tembakan karena berusaha kabur. Sedangkan satu tersangka lain SU warga Nganjuk diamankan saat di sebuah warung Guyangan dan sedang berkaraoke,” imbuhnya.

Seain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan seorang warga Bojonegoro berinisial DA, yang diduga menjadi penadah hasil pembobolan rumah. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3e, 5e KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

“DA diduga sebagai penadah ikut kita amankan juga dan mereka terancam hukuman lima tahun penjara,” tambahnya.

Diketahui peristiwa pembobolan dilakukan pada Rabu (17/3) sekitar pukul 03.00 WIB. Dari rumah korban, pelaku mencuri tiga ponsel, perhiasan cincin 2 gram dan uang sebesar Rp 1,5 juta. ( ji )

Exit mobile version