Lenterainspiratif.id | Pamekasan – Polisi akhirnya berhasil meringkus pria berinisial AH (36), pelaku pembacokan terhadap seorang Calon Kepala Desa (Cakades) Batubintang, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan.
Diketahui pelaku yang merupakan warga Desa Batubintang, Batumarmar, Pamekasan itu diringkus petugas Desa Ketapang Dhaja, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Rabu (2/3/2022) dini hari.
“Pasca kejadian yang mengakibatkan korban meninggal dunia, petugas langsung melakukan serangkaian menyelidikan terkait terduga pelaku yang melakukan pembunuhan. Hasilnya AH diduga melakukan pembunuhan berdasar keterangan saksi di lokasi kejadian,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto, Jum’at (4/3/2022).
Usai melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas pelaku, polisi langsung memburu pelaku yang saat itu diketahui berada di wilayah Sampang.
“Selanjutnya petugas bergagas menuju lokasi di Desa Ketapang Dhaja, Kecamatan Ketapang, Sampang,” ungkapnya.
“Setelah dilakukan penangkapan terhadap AH, selanjutnya dilakukan introgasi awal. Hasilnya aksi pembacokan terhadap korban hingga meninggal dunia dilakukan sendiri, karena merasa emosi dan mengaku terancam akibat korban diduga memegang sesuatu yang diduga sajam dan diselipkan di pinggul kiri,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijetrat Pasal 340 Subs 338 Sub 170 Ayat 2 ke 3 Sub 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan dan pembunuhan berencana.
“Akibat perbuatan ini, pelaku diancam hukuman mati atau seumur hidup atau kurungan penjara 20 tahun. Saat ini kami tengah melakukan proses penyelidikan (pengembangan), karena dikhawatirkan masih ada tersangka lain,” pungkasnya.
Dari penangkapan tersebut, sejumlah Barang Bukti (BB) diamankan di Mapolres Pamekasan. Di antaranya pakaian korban, sandal, sebilah celurit warna cokelat, sebilah celurit berikuran 58 centimeter, 1 set baju tersangka, 1 unit mobil pick up Nopol D 8344 DG, serta 1 unit motor Vario Nopol M 4103 CN. (Dad)