Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Insiden kecelakaan kerja terjadi di area pabrik PT Okamoto Indonesia, Desa Sampang Agung, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto, Rabu (19/11/2025). Seorang pekerja proyek ditemukan tewas setelah diduga tersengat arus listrik saat melakukan pemasangan sekaligus pengecatan talang air di bagian atap bangunan.
Korban diketahui bernama Herliya Eko Stya Efendi (36), warga Dusun Joho, Desa Tempuran, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB.
Dari informasi yang dihimpun, korban awalnya bekerja seperti biasa di area ketinggian. Namun tak lama kemudian, rekan-rekannya menemukan Herliya dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Kepala IGD RSUD Sumberglagah, dr. M. Alfianto Wibisono, membenarkan bahwa korban telah meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit.
“Korban saat dibawa ke rumah sakit sudah dalam kondisi meninggal di lokasi kejadian,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka bakar di beberapa bagian tubuh korban yang kuat mengarah pada dugaan sengatan listrik.
“Luka bakar terlihat di bagian tangan, tubuh, dan kaki. Tidak ditemukan tanda-tanda patah tulang. Informasinya, korban terkena sengatan listrik,” jelasnya.
Saat ini jenazah berada di kamar jenazah RSUD Sumberglagah untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Tim Inafis Polres Mojokerto bersama Polsek Kutorejo telah melakukan olah TKP di lokasi pabrik yang memproduksi produk berbahan tape tersebut. Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung guna memastikan penyebab pasti kejadian.
Pihak PT Okamoto Indonesia belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa ini.











