Foto : ketua Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Muksin Amrin
Ternate Lentera Inspiratif.com
Penetapan kampanye suda mulai dari tanggal 16 kemarin, masing-masing tim pasangan calon sudah mengetahui zona dan waktu kampanye, jadi tim pasangan calon harus mengetahui larangan-larangan dalam melakukan kampanye.selasa (20/02/2018)
Dalam keterangan ketua Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Muksin Amrin mengatakan, dalam ketentuan itu tersebut tiga hari sebelum kampanye, penetapanya sudah harus di laporkan, yang namanya peraturan perundang-undangan, peraturan KPU, dan peraturan bawaslu itu wajib diundangkan sehingga seluruhnya harus tau, yaitu publik dan partai politik, apalagi tim pasangan yang punya kepentingan secara langsung.’ucapnya
“Ya kalau tidak susah-susah amat kalau cari peraturan KPU dan Bawaslu banyak di websitekan, tim pasangan calon jangan berharap sosialisasi dari KPU dan bawaslu masing-masing taulah prosesi kita”katanya
Lanjutnya, Peraturan KPU no 4 kita harus baca secara terperinci, ketika menghadapi kampanye apa saja yang harus dilakukan ole tim melakukan kampanye. prinsipnya KPU melakukan rapat dengan tim pasangan calon dalam menghadapi kampanye, ada juga menyampaikan kepada mereka bahwa ini harus dilaporkan kepada bawaslu jenjang timnya, tetapi hal ini tidak dilakukan.’beber ketua bawaslu
“Saat ini kami memantau jadi ada konsekuensinya kalau tim pasangan calon melanggar ketentuan itu, jadi baru salah satu tim pasangan calon yang melakukan kampanye yaitu BUR-JADI zonanya Tidore dan Halmahera Barat (halbar), selebihnya yang lain itu belum”.ucpanya Muksin
Tambahanya, Tim pasangan calon melakukan kampanye sesuai dengan zona dan waktu jadi kalau ada pasangan calon yang sebelum waktunya melakulan kampanye dan bukan tempat kampanye maka dilarang, biarpun hanya melakulan sosialisasi saja.’tambahnya
“Penetapan jadwal kampanye perzonasi itu dilakukan 16 hari dalam satu putaran, kalau sudah di tetapkan tanggal sekian di zona ini tidak boleh melakukan kegiatan apa pun di daerah lain baik konsolidasi, rapat tim dan lain sebagainya karena itu kategori kampanye, hal ini penting di ingatkan kepada tim pasangan calon”.kata dia, (*alif)