Lenterainspiratif.id | Pamekasan – Salah satu anggota polisi, Aiptu AR yang berdinas di Sabhara Polres Pamekasan diamankan Polda Jatim karena mengajak pria lain sesama aparat untuk meniduri istrinya.
Kepala Bagian Humas Polres Pamekasan Inspektur Polisi Satu Nenang Dyah mengatakan, AR ditangkap Polda Jatim pada pada 3 Januari 2023 lalu.
“Benar, ada anggota Polres Pamekasan yang ditangkap, akan tetapi oleh Polda Jatim,” katanya, Selasa (12/12/2023).
Kasus tersebut terungkap setelah MH (41), istri Aiptu AR melapor atas perkara kekerasan seksual, pemerkosaan hingga narkoba pada (29/12/2022).
Yolies Yongky Nata, pengacara MH mengatakan tak cuma Aiptu AR, pihaknya juga melaporkan dua perwira Polres Pamekasan. Masing-masing Iptu MHD dan AKP H.
“Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda,” kata Yongky.
Aiptu AR dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkotika. Sementara AKP H dilaporkan dalam tindak pidana ITE dan kekerasan seksual serta pesta seks, kemudian MHD dalam perkara pemerkosaan.
“Aipda AR atau suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya, padahal AR, semestinya sebagai suami harus melindungi MH,” jelas Yongky.
Sementara AKP H, dilaporkan perkara ITE karena mengirimkan gambar alat vital kepada AD. AD kemudian menunjukkan gambar tersebut ke MH dengan maksud bahwa H ingin menyetubuhi MH.
Menurut Yongky, kasus kekerasan seksual yang menimpa kliennya itu sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Pamekasan pada tahun 2020, akan tetapi yang diproses bukan pelaku utama.
“Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap,” katanya.
Berdasarkan laporan tertulis korban, kasus yang menimpa MH itu terjadi sejak 2015 hingga 2022. Aipda AR selaku suami MH kerap mengajak teman di lingkaran anggota Polri, bahkan juga anggota TNI dan masyarakat biasa untuk menyetubuhi istrinya.
Bahkan, AD kerap mengonsumsi obat terlarang dan narkoba sebelum melakukan aksi bersama teman-temannya. (Suf)