DaerahJawa Timur

Pandangan Umum F-GKP DPRD Kota Mojokerto Tekankan Tiga Atensi Di RPJMD Kota Mojokerto Tahun 2018-2023

Pandangan Umum F-GKP DPRD Kota Mojokerto Tekankan Tiga Atensi Di RPJMD Kota Mojokerto Tahun 2018-2023
paripurna Pandangan Umum F-GKP DPRD Kota Mojokerto Tekankan Tiga Atensi Di RPJMD Kota Mojokerto Tahun 2018-2023
Pandangan Umum F-GKP DPRD Kota Mojokerto Tekankan Tiga Atensi Di RPJMD Kota Mojokerto Tahun 2018-2023
paripurna Pandangan Umum F-GKP DPRD Kota Mojokerto

Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Pandangan umum (PU) Fraksi Gerakan Keadilan Pembangun (F-GKP) DPRD Kota Mojokerto soroti visi dan misi Wali Kota Mojokerto Atas Raperda Perubahan RPJMD Kota Mojokerto Tahun 2018-2023 dan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020 di gedung Dewan setempat, Rabu (19/5/2021).

Terdapat tiga hal yang jadi sorotan sekaligus atensi khusus terhadap sejumlah strategi dan kebijakan Program Pembangunan Daerah dalam visi dan misi Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari. Fraksi gabungan dari anggota DPRD asal Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut menyoroti visi pembangunan mewujudkan SDM berkualitas, pelayanan kesehatan dan perwujudan ekonomi daerah yang mandiri, berdaya saing, berkeadilan dan berbasis pada ekonomi kerakyatan yang tertuang dalam Perubahan RPJMD Kota Mojokerto Tahun 2018-2023.

Pembangunan Mewujudkan SDM Berkualitas Melalui Peningkatan Akses dan Kualitas Pendidikan Dan Pelayanan Kesehatan, bahwa pelaksanaan proses belajar selama pandemi Covid-19 harus mematuhi protokol kesehatan sehingga dilaksanakan secara daring atau kombinasi antara daring dan pertemuan tatap muka. Sedikit banyak hal ini tentu berpengaruh terhadap kualitas pendidikan dan hasilnya.

Sugiyanto juru bicara Fraksi Gerakan Keadilan Pembangun mengatakan ke depannya kualitas generasi yang mengalami pembelajaran selama Pandemi Covid-19 ini tentu berbeda dengan yang belajar dalam kondisi di luar pandemi. Kami melihat ini belum dicantumkan dalam Weakness maupun Threat di bab VI Strategi, Arah Kebijakan, dan Program Pembangunan Daerah.

“ bahwa Misi tentang pelayanan kesehatan. Kami sangat mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota beserta semua jajaran di bidang kesehatan yang tanpa kenal lelah bekerja siang dan malam untuk menanggulangi dampak Pandemi Covid-19. Bahkan pemerintah kota telah selangkah lebih maju dibandingkan daerah lainnya dalam penerapan PPKM mikro dengan menampilkan pembaruan data sebaran Covid-19 berbasis wilayah RT, “ jelas Sugiyanto.

Lebih lanjut politisi dari gerindra tersebut juga meminta penjelasan terkait dengan pertanyaan di masyarakat tentang penanganan penyakit lainnya yang tidak kalah cepat penularan dan bahayanya seperti DBD. Terlebih lagi beberapa waktu terakhir terdapat lonjakan kasus DBD yang signifikan di Kota kita tercinta. Tanpa mengurangi kewaspadaan kita terhadap Covid-19 yang masih ada, mohon penjelasan bagaimana pemerintah kota menangani bahaya penyakit DBD yang kita ketahui bersama setiap RT memiliki kader PSN yang selalu melakukan kegiatan pemeriksaan jentik secara rutin, namun terjadi lonjakan sebagaimana kami sampaikan di atas.

Sementara itu, Misi pemerintah daerah Mewujudkan Ekonomi Daerah yang Mandiri, Berdaya Saing, Berkeadilan Dan Berbasis Pada Ekonomi Kerakyatan Melalui Peningkatan Fasilitas Pembangunan Infrastruktur Daerah. Terutama meningkatnya industri pariwisata dengan indikator pertumbuhan PDRB sektor pariwisata. Anggaran untuk pembangunan destinasi pariwisata, pembangunan pemasaran pariwisata, pembangunan industri pariwisata serta pembangunan kelembagaan pariwisata cukup fantastis.

“ Protokol kesehatan pandemi Covid-19 mengharuskan adanya pembatasan pergerakan dan larangan kerumunan. Sedangkan kegiatan pariwisata tidak bisa dilepaskan dari upaya mendatangkan orang dalam jumlah besar. Bagaimana pemerintah kota mengantisipasi hal tersebut sehingga pembangunan di bidang pariwisata bisa tetap berjalan dengan baik sesuai ekspektasi dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Mohon penjelasannya,” tanya Sugi.

Sedangkan terkait Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020, fraksi ini mempertanyakan serapan anggaran yang cukup rendah yakni 80,73 persen, dari rencana anggaran belanja sebesar Rp 996,4 miliar, direalisasikan sebesar Rp 804,4 miliar.

“Secara umum kami bisa memahami adanya berbagai ketidaksesuaian akibat satu dan lain hal terutama pandemi Covid-19. Namun kami merasa perlu meminta penjelasan tentang serapan anggaran yang cukup rendah yakni 80,73 persen,” katanya.

Selain itu, soal rendahnya serapan APBD untuk pembangunan jalan, irigasi dan jaringan yang hanya 81,94 persen menjadi sorotan diujung penyampaian PU.F-GKP Lantaran, dalam penilaian fraksi ini pengendalian banjir dan pembangunan infrastruktur adalah agenda prioritas pembangunan. ( Roe / Adv )

Exit mobile version