LenteraInspiratif.id | Mojokerto – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) siap mendukung upaya pemerintah meramaikan pasar di Kota Mojokerto. Hal itu disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto pada, Senin (10/7/2023).
Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto Moeljadi mengatakan, yang menjadi urgent saat ini adalah bagaimana meramaikan kembali sejumlah pasar yang ada di Kota Mojokerto. Ia meminta agar Diskoukmperindag terjun ke lapangan untuk memastikan pemilik lapak benar-benar pedagang.
“Jadi saya minta Diskoukmperindag menelisik data pedagang yang dimiliki,” ucapnya, Senin (10/7/2023).
Upaya penertiban pedagang di sejumlah pasar turut mendapatkan dukungan dari DPRD. Moeljadi kembali menegaskan jika pihak legislatif siap membackup penuh seluruh kebijakan dari Diskoukmperindag.
“Tadi bu kadis bilangnya jika Dewan membackup penuh, maka siap melakukan penertiban. Kami tegaskan kita tidak pandang bulu, kita backup sepenuhnya,” tuturnya.
“Asalkan sesuai prosedur dan sesuai peraturan yang ditetapkan dan kita sepakati bersama-sama,” imbuh Moeljadi.
Senada dengan Moeljadi, Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto menyatakan jika pihak legislatif siap mendukung semua program Diskoukmperindag.
“Kita harus backup kinerja dari Diskoukmperindag, kita siap,” tegas Sunarto.
Sunarto mengaku jika pihaknya menyepakati penambahan anggaran untuk Diskoukmperindag dalam APBD Perubahan. Anggaran itu rencananya dipergunakan untuk pendampingan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menertibkan pendataan pedagang pasar.
“Untuk penambahan anggaran ini kita sepakat dan nanti kita usahakan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Diskoukmperindag Kota Mojokerto Ani Wijaya mengatakan jika pihaknya akan menindaklanjuti usulan dari DPRD Kota Mojokerto, khususnya dalam pendataan pedagang pasar.
“Sebenarnya data (pedagang) sudah ada, tapi ada beberapa oknum yang malah menyewakan kiosnya. Untuk itu kita akan minta pendampingan APH untuk menertibkan itu,” tuturnya.
Hanya saja, dalam penertiban itu pihak Diskoukmperindag membutuhkan tambahan anggaran. Rencananya, anggaran itu akan ia ajukan dalam APBD Perubahan.
“Nanti akan kita ajukan ke perubahan APBD, tadi DPRD juga menyetujui,” pungkasnya. (Roe/adv)