Lenterainspiratif.com | JAKARTA- Tersangka kasus korupsi proyek infrastruktur Kabupaten Kutai Timur yang tertangkap melalui Operasi Tangkap Tangan yang berjumlah 6 orang ditahan ditempat yang berbeda.
Berikut daftar tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun anggaran 2019-2020. Ismunandar Bupati Kutai Timur, Musyaffa Kepala Bapenda, Suriansyah Kepala BPKAD, Encek Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur,
Adiya Maharani Rekanan Pemkab Kutai Timur, Deky Aryanto Rekanan Pemkab Kutai Timur.
Berdasarkan penjelasan dari Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango yang di kutip dari “iNews”. Bupati Kutai Timur Ismunandar, Kepala Bapenda Musyaffa dan Kepala BPKAD Suriansyah ditahan di Rutan KPK Kavling C1 (gedung KPK lama).
Kemudian, Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur Encek ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih. Rekanan Pemkab Kutai Timur Adiya Maharani ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan Rekanan Pemkab Kutai Timur Deky Aryanto ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.
“Para tersangka saat ini dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari terhitung sejak 3 sampai 22 Juli 2020,” kata Nawawi pada saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/7/2020) malam.
Ia juga menjelaskan bahwa ke 6 orang tersebut merupakan bagian dari 16 orang yang terjaring OTT pada Kamis (2/7/2020) di Jakarta dan Sangatta, Kutai Timur, Kalimantan Timur.
“OTT ini sebagai upaya KPK untuk mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersih, transparan, dan antikorupsi,” ujar Nawawi menambah. (sumber iNews.id )