Jawa TimurKriminal

Nyambi Edarkan Sabu Kuli Bangunan di Surabaya Diringkus Polisi

pengedar sabu, kuli pengedar sabu, surabaya

pengedar sabu, kuli pengedar sabu, surabaya

Lenterainspiratif.id | Surabaya – Menjadi pengedar sabu, nasib SC (35), seorang pria yang bekerja sebagai kuli bangunan harus berakhir dibalik jeruji besi. Tim Khusus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap pria asal Kebonsari itu dirumahnya.

“Kami amankan pelaku setelah kami mendapatkan informasi warga bahwa tersangka kerap kali bertransaksi narkoba di wilayah Surabaya,” jelas Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri, Senin (8/11/2021).

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua poket sabu siap edar dengan total berat 0,42 gram, sebuah timbangan elektrik, dan uang Rp 200 ribu.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku sabu-sabu itu dibeli dari seseorang berinisial AJ (DPO) dengan maksud untuk dijual belikan kembali,” tambah Daniel.

Ia menyebutkan, Satnarkoba Polrestabes Surabaya akan melakukan pengejaran terhadap DPO.

“Kami akan kembangkan ke jaringan atasnya,” tandasnya sambil menyebut tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. ( fi )

Exit mobile version