lenterainspiratif.com | Mojokerto – Sebagai upaya untuk membantu perekonomian masyarakat akibat dari dampak Corona Virus Disease (COVID-19), Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto mempercepat penyaluran jaring pengaman sosial bagi masyarakat kurang mampu yang ada di Kota Mojokerto. Penyaluran bantuan tersebut, dihadiri secara langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dengan didampingi Wakil Wali Kota Achmad Rizal Zakaria.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan, penyaluran jaring pengaman sosial yang diberikan hari ini (15/4/2020) akan dilakukan secara bertahap. Dimana, ada beberapa kategori penerima yang mendapatkan bantuan. Seperti tukang becak, penyandang disabilitas, anak yatim non panti, keluarga prasejahtera dan lansia kurang mampu.
“Bentuk penyalurannya kami bagi setiap kelompok. Untuk anak yatim non panti, kami salurkan melalui kantor pos. Sedangkan bantuan bagi penyandang disabilitas dan tukang becak, kami salurkan melalui kantor Dinas Sosial. Sedangkan bagi keluarga prasejahtera, melalui e-warong. Yang terakhir untuk lansia, akan dikirimkan ke rumah masing-masing oleh petugas,” jelasnya.
Tentunya lanjut Ning Ita, dalam penyaluran bantuan jaring pengaman sosial tersebut tetap diterapkan protokol kesehatan. Dimana, penerima akan menerima bantuan sesuai dengan jadwal yang diberikan. “Kami beri jam masing-masing, jadi dalam waktu dua jam, penerima bantuan maksimal hanya 30 orang saja. Sehingga physical distancing tetap terjaga,” imbuhnya.
Dari Data Dinas Sosial Kota Mojokerto, ada 600 tukang becak, 300 disabilitas, 369 anak yatim non panti, 1.264 lansia kurang mampu dan 6.458 keluarga pra-sejahtera yang mendapatkan jaring pengaman sosial Covid-19. Anggaran bantuan tersebut, bersumber dari Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBN) serta anggaran dari pemerintah pusat.
“Dalam kondisi darurat becana ini, kami menambahkan 5.500 paket sembako bagi warga terdampak. Dan ini, kami alokasikan bagi yang belum mendapat bantuan ataupun yang baru mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) saja. Dan yang masih kurang khususnya dari BPNT APBD, akan kami tambahkan termasuk di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sampai saat ini, masih proses finalisasi data,” tandasnya. (Roe/adv)