Lenterainspiratif.id | Nganjuk – Jajaran Polres Nganjuk menggelar razia petasan saat menjelang Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1443 H atau Tahun 2022.
Hal ini diintruksikan langsung oleh Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang kepada jajarannya untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) di wilayah masyarakat setempat.
“Kembali saya perintahkan para Kapolsek jajaran dan Kasat Reskrim Polres Nganjuk untuk merazia pedagang kembang api yang menjual petasan di wilayah masing-masing,” ujar AKBP Boy Jeckson Situmorang melalui Kasi Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto, Minggu (01/05/2022).
Selain itu, Boy menyebut petasan sudah memakan korban luka maupun harta benda sehingga siapapun yang masih nekat menjual petasan bakal ditindak tegas.
“Jika masih ada yang membandel, kami akan tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” lanjutnya.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta Pratama juga telah memastikan razia petasan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik.
Dia bersama jajarannya telah melakukan penyisiran penjual kembang api di berbagai titik se-wilayah Kabupaten Nganjuk.
Dalam kesempatannya, AKP I Gusti Agung Ananta Pratama mengajak masyarakat untuk dapat menjaga kondusifitas wilayahnya saat menjelang peringatan Hari Raya Idul Fitri 1443 H berlangsung.
“Kami mengimbau kepada pedagang, untuk mematuhi aturan yang berlaku dan turut menjaga suasana kondusif di wilayah Nganjuk,” ujar AKP I Gusti Agung Ananta Pratama. (Fi)